, .ID – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () , Rizal Dg Sewang menyebut program pembangunan lapak bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perlu dikaji kembali.

Sebab ia menilai, beberapa lokasi pembangunan lapak justru mengguakan trotoar sebagai lokasi berdirinya lapak. Hal itu dianggapnya tidak selaras dengan penertiban pedagang yang menggunakan badan jalan untuk berjualan.

“Pembangunan lapak-lapak bagi UMKM di Palu apakah sebelumnya sudah dilakukan kajian? Apakah lokasinya strategis, tidak mengganggu arus lalu-lintas,”kata Rizal ditemui, Senin (07/11/2022).

Salah satunya, pembangunan lapak di jalan Nenas, Kecamatan Palu Barat, Palu. Lapak-lapak itu dibangun pemerintah kota di atas drainese maupun trotoar jalan.

Jika program tersebut tetap dijalankan, maka akan menimbulkan polemik dikemudian hari ketika pemerintah akan menertibkan pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan.

“Pemerintah Kota Palu nantinya akan kehilangan taji dalam menertibkan bangunan yang didirikan diatas trotoar. Karena mereka sendiri yang melakukan hal itu,” tandasnya.

Politisi ini menyearankan, jika pemerintah berniat menata pelaku UMKM. Maka sebaiknya dilakukan kejaian terlebih dulu. Tidak serta merta langsung membangun tanpa memikirkan dampak di kemudian hari.

Sehingga program yang dilaksanakan hanya berdasarkan keinginan tanpa dasar asas manfaat yang jelas.

Pemerintah Kota Palu dalam pembangunan lapak kepada para pedagang menurut saya baik. Namun perlu dilakukan kajian terlebih dahulu. Sehingga tidak menimbulkan masalah baru,” ucap Wakil Ketua II Kota Palu.*/LIA