ENDE, HAWA.ID – Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, memicu polemik setelah sebagian fasilitas SDN Wolomoni dilaporkan mengalami kerusakan akibat aktivitas alat berat yang masuk ke area sekolah. Peristiwa tersebut menuai protes dari warga, pihak sekolah, hingga pemerhati pendidikan.
Kericuhan bermula ketika alat berat didatangkan ke lokasi yang berada di sekitar lingkungan sekolah untuk membuka akses menuju lahan pembangunan koperasi. Dalam sejumlah rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat alat berat melintas di area sekolah dan merusak sejumlah bagian bangunan, termasuk pagar serta fasilitas penunjang lainnya.
Pihak sekolah mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait pekerjaan yang berpotensi berdampak pada lingkungan pendidikan tersebut. Sejumlah guru dan warga setempat pun mempertanyakan proses pengambilan keputusan yang dinilai minim komunikasi dengan pihak yang terdampak.
Menurut informasi yang beredar, lokasi pembangunan KDMP sebelumnya telah menjadi bahan pembahasan antara pemerintah desa, masyarakat, dan sejumlah pihak terkait. Dalam pertemuan yang digelar pada Mei lalu, sebagian warga dikabarkan menyarankan agar pembangunan koperasi dipindahkan ke lokasi lain yang tidak bersinggungan dengan aset pendidikan.
Penolakan juga datang dari tokoh masyarakat yang menilai kawasan tersebut sejak lama diperuntukkan bagi pengembangan sekolah. Mereka khawatir pembangunan gedung koperasi di area itu akan menghambat kebutuhan perluasan fasilitas pendidikan pada masa mendatang.
Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih tidak boleh mengorbankan sarana pendidikan. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTT, Linus Lusi, menyatakan pemerintah daerah harus mencari alternatif lokasi apabila rencana pembangunan berbenturan dengan aset pendidikan.
Kapolsek Ende juga mengungkapkan bahwa persoalan muncul karena penunjukan lokasi pembangunan dilakukan tanpa koordinasi yang memadai dengan pihak sekolah. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk membangun komunikasi yang lebih baik agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai peristiwa tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap fasilitas pendidikan. Organisasi itu mengingatkan bahwa akses pendidikan harus tetap menjadi prioritas pembangunan, terutama ketika pemerintah masih menghadapi persoalan jutaan anak yang belum memperoleh layanan pendidikan secara optimal.
Hingga kini, polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di sekitar SDN Wolomoni masih menjadi sorotan publik. Berbagai pihak berharap pemerintah dapat mencari solusi yang mengakomodasi kebutuhan pengembangan ekonomi desa tanpa mengorbankan hak anak-anak untuk memperoleh lingkungan belajar yang aman dan layak.***