PALU, HAWA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu dari Fraksi Hanura, Anna Fatima Zukhra, SE., M.M., menggelar Reses/Penjaringan Aspirasi Catur Wulan II tahun 2026. Acara Reses Anna Fatima ini dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, di Jalan Tanggul Utara, Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dalam kegiatan Reses Anna Fatima tersebut, Anna Fatima sempat menyatakan kekecewaannya. Untuk kedua kalinya ia melaksanakan reses, tidak ada perwakilan dari dinas terkait yang hadir sejak awal, padahal kehadiran mereka sangat dibutuhkan untuk mendengarkan langsung masukan dari masyarakat.

“Saya kecewa karena tidak ada dari dinas datang sudah dari Perobo sampai di Birobuli ini tidak ada,” kata Anna Fatima.

Meskipun demikian, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu hadir. Di pertengahan acara Reses Anna Fatima, perwakilan dari Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman (Perkim) serta Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu akhirnya menyusul. Kekecewaan Anna Fatima menunjukkan pentingnya kehadiran dinas dalam menjaring aspirasi masyarakat melalui Reses Anna Fatima.

Berbagai keluhan disampaikan warga di Tanggul Utara. Masalah jalan rusak menjadi sorotan utama, karena banyak ruas jalan yang setiap hari dilalui pengguna jalan butuh perbaikan. Warga menyebut bahwa sejak penggalian tanggul, jalan tidak pernah diperbaiki, membahayakan kesehatan anak-anak karena banyaknya debu, dan ketika hujan air masuk ke rumah warga. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan memprioritaskan pengaspalan.

Selain itu, masalah drainase di Jalan Nike Ardila juga kembali disuarakan, karena keluhan ini sudah berkali-kali disampaikan namun belum terealisasi. Masyarakat juga berharap adanya bantuan baju seragam untuk sanggar seni tari. Penerangan jalan di beberapa titik di Jalan Abdul Rahman Saleh 2 juga dikeluhkan karena gelap dan rawan tindak kriminal. Pertanyaan mengenai bantuan UMKM, baik perorangan maupun kelompok, serta prosedur permohonannya turut diajukan dalam Reses Anna Fatima ini.

Menanggapi masukan warga, Anna Fatima mengungkapkan bahwa aspirasi sebelumnya yang belum terealisasikan disebabkan oleh efisiensi anggaran pemerintah. Ia meminta warga untuk bersabar dan berjanji akan dicarikan jalan agar aspirasi tersebut bisa terealisasi.

Anna Fatima menegaskan agar dinas terkait tidak melakukan diskriminasi dan pembangunan harus merata di seluruh wilayah Kota Palu. Keluhan masyarakat mengenai pembangunan infrastruktur, khususnya jalan di Tanggul Selatan yang sudah diaspal sementara Tanggul Utara belum, menjadi perhatian utama. Ia menambahkan bahwa tahun depan, Wali Kota Palu mengarahkan program ke infrastruktur, sehingga usulan masyarakat melalui Reses  harus diperhatikan. Permintaan baju untuk sanggar seni tari akan dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata.

Sementara itu, perwakilan Dinas PU Kota Palu menyampaikan bahwa beberapa ruas jalan yang akan dikerjakan tahun ini meliputi Jalan Tanggul Utara, Jalan Mutiara, dan Jalan Kijang Utara 3. Terkait Jalan Tanggul Utara, ia menjelaskan bahwa jalan tersebut masuk dalam penganggaran tahun ini dengan status rehabilitasi berkala. Namun, ia menilai bahwa seharusnya statusnya adalah peningkatan jalan. Jika hanya rehabilitasi berkala, anggarannya tidak akan mencukupi untuk memperbaiki kondisi jalan saat ini, sehingga ia berjanji akan menyampaikan hal ini.

“Tahun ini ada anggarannya namun hanya rehabilitasi sehingga tidak akan mencukupi anggarannya,” katanya.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palu menginformasikan adanya program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu, bantuan rumah sederhana, dan bantuan jamban rumah tangga. Jalan yang panjangnya di bawah 3 meter bisa diusulkan untuk diperbaiki melalui reses, termasuk jalan lingkungan yang belum diaspal, dicor, atau dirabat. Untuk Penerangan Jalan Umum (PJU), usulan dapat disampaikan kepada anggota DPRD untuk diteruskan ke Dinas Perkim.

Selanjutnya, perwakilan Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu mempersilakan masyarakat yang memiliki keluhan untuk datang langsung ke kantor dinas. Syarat untuk menerima bantuan usaha adalah usaha sudah berjalan 6 bulan. Jika baru mulai, bisa diajukan ke dinas sosial dengan melampirkan foto usaha, surat keterangan dari kelurahan, KTP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hadir dalam Reses Anna Fatima tersebut adalah tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta warga masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) III Kota Palu yang mencakup wilayah Kecamatan Palu Selatan dan Kecamatan Tatanga. Koordinator reses adalah Mardiyah dan Mamnun Aulia Rahman, didampingi oleh Moh. Shafwansyah dan Achmad Setiawan.HW