PALU, HAWA – Anggota DPRD Kota Palu, Ratna Mayasari Agan, melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi atau Reses Anggota DPRD Palu Catur Wulan II, masa persidangan tahun 2026. Acara ini berlangsung pada Selasa (18/8/2026) di Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam kegiatan tersebut, Ratna Mayasari menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengakses berbagai program bantuan usaha dari pemerintah. Ia menyoroti bahwa banyak warga di wilayah Nunu yang memiliki usaha kuliner, namun masih kesulitan mendapatkan informasi tentang bantuan yang tersedia. Padahal, pemerintah kota Palu memiliki banyak program untuk membantu usaha kecil dan menengah.
Ratna menjelaskan, masyarakat berhak mendapatkan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku. Banyak jenis bantuan yang bisa diakses, mulai dari bantuan usaha untuk kaum muda, hingga bantuan modal usaha untuk usaha mikro seperti penjual nasi kuning dan jajanan. Untuk usaha yang lebih besar, tersedia juga bantuan peralatan, seperti mesin untuk usaha bakso yang pernah diterima pelaku usaha sanggar seni Kalavata di Nunu.
Ratna mendorong masyarakat untuk lebih produktif, karena pemerintah telah menyiapkan berbagai bantuan. “Saya ingin masyarakat Kota Palu mandiri secara ekonomi sehingga saya berupaya agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan,” kata Ratna Mayasari.
Ia menambahkan, usulan dari masyarakat akan sangat banyak, sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbatas. Oleh karena itu, wakil rakyat seperti dirinya akan mengawal agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan tersebut. Usulan yang masuk akan dibawa ke pembahasan pada bulan November untuk dianggarkan pada tahun 2027. Jika tidak masuk dalam dana murni, usulan tersebut akan digeser ke perubahan anggaran.
Sementara itu, kepala seksi pengembangan usaha kecil Bidang UMKM, Dinas Koperasi UMKM dan Tenagakerja Kota Palu, Jamaludin yang turut hadir, menjelaskan persyaratan untuk mendapatkan bantuan. Masyarakat harus memiliki dokumen kependudukan, Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal untuk usaha kuliner, dan foto usaha. Setelah dokumen terpenuhi, proposal permintaan bantuan dapat diajukan langsung melalui perwakilan di DPRD Kota Palu yang nantinya akan dimasukkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dan diajukan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Jamaludin berharap agar tidak terjadi salah sasaran manfaat, di mana bantuan alat yang diberikan justru dijual kembali. Ia menegaskan, akan ada sanksi bila diketahui menjual bantuan yang diberikan. Ia juga mengakui bahwa selama ini, pemerintah kurang memberikan informasi mengenai bantuan-bantuan usaha, dan masyarakat juga kurang proaktif dalam mencari tahu.
Kegiatan reses ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi UMKM, dan Tenagakerjaan Kota Palu, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta warga masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) III Kota Palu yang mencakup wilayah Kecamatan Palu Selatan dan Kecamatan Tatanga. Ratna Mayasari didampingi oleh Koordinator Reses Anggota DPRD Kota Palu, Mardiyah dan Mamnun Aulia Rahman, serta pendamping Rahmii dan Ishar. Ratna Mayasari sendiri merupakan anggota DPRD Kota Palu, anggota Badan Anggaran, dan anggota Komisi B dari Fraksi Amanat Solidaritas.TNI