PALU, HAWA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menyoroti beberapa perubahan struktur anggaran signifikan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Salah satu poin utamanya adalah penurunan anggaran pendidikan dan kenaikan drastis anggaran Sekretariat Daerah.

Pandangan umum Fraksi PKS disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah pada Selasa, 15/09/2026, di Ruang Rapat Utama DPRD Sulawesi Tengah. Fraksi PKS meminta pemerintah daerah memastikan setiap perubahan anggaran, khususnya dalam Perubahan APBD 2026, benar-benar memberikan dampak positif pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Pandangan umum Fraksi PKS dibacakan oleh Dra. Hj. Fatimah Amin Lasawedi, M.Si., anggota Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa APBD bukan sekadar kumpulan angka, melainkan instrumen kebijakan publik yang harus menjawab kebutuhan masyarakat.

“APBD adalah instrumen kebijakan publik yang harus menjawab kebutuhan rakyat, memperkuat pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” kata Hj. Fatimah, menyampaikan pokok pandangan Fraksi PKS.

Fraksi PKS mencatat pendapatan daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan sekitar 2,92 persen. Kenaikan ini dinilai positif jika didukung oleh sumber pendapatan yang realistis dan dasar perhitungan yang kuat. Pemerintah daerah diminta menjelaskan sumber utama tambahan pendapatan, termasuk porsi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer pemerintah pusat.

Pada sisi belanja, Fraksi PKS juga mencatat peningkatan belanja daerah dari sekitar Rp4,930 triliun menjadi Rp5,011 triliun, atau bertambah sekitar Rp80,654 miliar. Namun, terdapat penurunan penerimaan pembiayaan sekitar Rp80,182 miliar. Fraksi PKS mempertanyakan apakah Perubahan APBD 2026 ini benar-benar meningkatkan kualitas belanja daerah atau hanya mengubah struktur pembiayaan.

“Setiap perubahan signifikan harus dapat dijelaskan berdasarkan program, kegiatan, output, outcome dan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Fraksi PKS dalam pandangannya.

Penurunan penerimaan pembiayaan dari sekitar Rp152,8 miliar menjadi Rp72,6 miliar, atau sekitar 52,47 persen, juga menjadi sorotan Fraksi PKS. Penurunan drastis ini dinilai berpotensi memengaruhi keseimbangan APBD dan kemampuan pemerintah daerah membiayai program. Pemerintah daerah diminta menjelaskan komponen yang mengalami pengurangan dan keterkaitannya dengan proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Salah satu catatan utama Fraksi PKS adalah pengurangan anggaran pada Dinas Pendidikan sekitar Rp111,08 miliar. Fraksi PKS menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius, mengingat pendidikan adalah sektor prioritas. Fraksi PKS mempertanyakan dampak pengurangan anggaran tersebut terhadap program Berani Cerdas, termasuk dukungan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa, BOSDA, serta kesejahteraan tenaga pendidik.

“Apakah pengurangan anggaran Dinas Pendidikan tersebut menyentuh Program Berani Cerdas atau tidak?” menjadi salah satu pertanyaan yang diajukan Fraksi PKS terkait Perubahan APBD 2026.

Selain itu, Fraksi PKS menyoroti peningkatan anggaran Sekretariat Daerah yang signifikan, dari sekitar Rp313,234 miliar menjadi Rp440,638 miliar, bertambah sekitar Rp127,403 miliar. Peningkatan ini, di tengah pengurangan anggaran pendidikan, membutuhkan argumentasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Fraksi PKS meminta pemerintah daerah memaparkan program dan kegiatan yang menyebabkan kenaikan anggaran Sekretariat Daerah, serta membandingkan manfaat publiknya dengan program pelayanan dasar yang mengalami pengurangan. “Jangan sampai belanja birokrasi tumbuh lebih cepat daripada belanja yang langsung dirasakan masyarakat,” demikian penegasan Fraksi PKS.

Fraksi PKS menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada peningkatan kualitas kebijakan anggaran dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Sulawesi Tengah. Setiap perubahan harus memiliki alasan yang jelas, indikator kinerja terukur, dan transparansi.***