PALU, HAWA.ID –  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah memastikan proses penyaluran Beasiswa Berani Cerdas bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2026/2027 terus berjalan. Saat ini, pembayaran untuk mahasiswa baru Universitas Tadulako (Untad) yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT mulai diproses. Sementara bagi mahasiswa yang sudah terlanjut membayar UKT dan dinyatakan berhak menerima beasiswa, akan dikembalikan.

Pejabat Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tengah sekaligus Koordinator Program Beasiswa Berani Cerdas, Dr. Sintia Dewi Mateka, S.Sos., M.Si., mengatakan proses pembayaran dilakukan seiring dengan dimulainya tahun ajaran baru dan sejumlah perguruan tinggi negeri yang telah memasuki batas akhir pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Informasi terbaru masih berkaitan dengan mahasiswa baru karena saat ini merupakan masa pendaftaran tahun ajaran baru. Beberapa perguruan tinggi negeri sudah memasuki tenggat pembayaran UKT. Alhamdulillah, untuk Universitas Tadulako pembayaran sudah mulai diproses,” ujarnya.

Menurut Sintia, pembayaran tahap awal mencakup sekitar 1.600 mahasiswa baru Untad yang diterima melalui jalur seleksi nasional. Sementara itu, data mahasiswa yang lolos jalur mandiri masih menunggu hasil penarikan data setelah pengumuman yang baru dilakukan beberapa hari lalu.

Ia juga menjelaskan masih terdapat sejumlah pertanyaan dari mahasiswa di luar Universitas Tadulako terkait status pendaftaran pada akun Beasiswa Berani Cerdas yang menunjukkan keterangan “verifikasi perguruan tinggi”.

Menurutnya, status tersebut belum berarti dana beasiswa telah disalurkan kepada perguruan tinggi.

“Kalau di akun sudah muncul status verifikasi perguruan tinggi, artinya data sudah melewati proses verifikasi di Dinas Pendidikan. Namun, itu belum berarti pembayaran sudah dilakukan karena masih ada tahapan berikutnya,” jelasnya.

Setelah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan, data peserta akan dikirim ke perguruan tinggi untuk kembali diverifikasi dan divalidasi.

Sintia menyebut terdapat tiga instrumen utama yang menjadi dasar penetapan penerima beasiswa, yakni status mahasiswa yang masih aktif kuliah atau telah melakukan daftar ulang bagi mahasiswa baru, tidak sedang menerima beasiswa dari pemerintah maupun pihak swasta, serta memenuhi persyaratan akademik.

Bagi mahasiswa aktif, persyaratan akademik ditentukan berdasarkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), yakni minimal 2,75 untuk program studi eksakta dan 3,00 untuk non-eksakta. Sementara mahasiswa baru dinilai berdasarkan nilai rata-rata ijazah atau rapor.

Ia menambahkan, mahasiswa yang telah lebih dahulu membayar UKT secara mandiri tetap dapat memperoleh pengembalian biaya apabila dinyatakan lolos sebagai penerima Beasiswa Berani Cerdas.

“Kalau mereka sudah membayar sendiri, kemudian lolos seluruh proses verifikasi di Dinas Pendidikan dan perguruan tinggi, maka uangnya akan dikembalikan. Mekanisme pengembaliannya menjadi kewenangan masing-masing perguruan tinggi karena dana ditransfer langsung ke kampus,” katanya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, lanjut Sintia, tidak mengatur mekanisme pengembalian dana tersebut, namun siap memfasilitasi komunikasi apabila mahasiswa mengalami kendala dalam proses pengembalian.

Ia juga mengungkapkan sejumlah penyebab yang paling sering membuat calon penerima tidak lolos verifikasi, di antaranya nilai akademik yang tidak memenuhi syarat, telah menerima beasiswa dari pihak lain, maupun status mahasiswa yang tidak lagi aktif.

“Persyaratan akademik dan status tidak sedang menerima beasiswa lain menjadi instrumen penting dalam proses verifikasi,” tegasnya.

Hingga awal Juli 2026, jumlah pendaftar Beasiswa Berani Cerdas telah mencapai sekitar 29 ribu orang. Namun, angka tersebut masih merupakan jumlah pendaftar dan belum mencerminkan jumlah penerima.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 Program Beasiswa Berani Cerdas menjangkau sebanyak 23.568 penerima yang berasal dari 387 perguruan tinggi di berbagai daerah.

Sementara itu, untuk program beasiswa jenjang magister (S2) dan doktor (S3), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tengah masih melakukan proses penarikan data sehingga jumlah pendaftarnya belum dapat dipastikan.TNI