JAKARTA, HAWA. PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan bahwa harga Pertamax naik per Rabu, 10/06, sebagai respons atas lonjakan harga minyak dunia. Kebijakan ini memicu antrean panjang di berbagai SPBU karena sebagian masyarakat mulai beralih menggunakan BBM jenis subsidi.

Harga baru BBM RON 92 ini ditetapkan pada kisaran Rp13.500 hingga Rp14.000 per liter tergantung pada wilayah operasional masing-masing provinsi. Sebelumnya, bahan bakar nonsubsidi ini dijual seharga Rp12.950 per liter. Pihak Pertamina Patra Niaga menyebutkan fluktuasi pasar global menjadi faktor utama penyesuaian ini.

“Penyesuaian harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dilakukan secara berkala mengikuti tren harga minyak dunia dan kurs rupiah. Kami memastikan pasokan tetap aman dan masyarakat bisa memilih BBM sesuai kebutuhan,” kata Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.

Kondisi ekonomi saat ini memang sedang tertekan akibat nilai tukar rupiah yang melemah hingga Rp17.900 per dolar AS. Selain itu, harga minyak mentah dunia juga mengalami kenaikan signifikan hingga menyentuh angka USD 85 per barel pada pekan ini.

“Kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi adalah langkah yang tidak bisa dihindari karena mengikuti mekanisme pasar global. Pemerintah tetap menjamin ketersediaan BBM subsidi agar masyarakat kecil tidak terbebani,” kata Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dampak nyata dari fenomena harga Pertamax naik terlihat pada meningkatnya volume kendaraan di jalur pengisian Pertalite dan Solar. Masyarakat berharap pemerintah dapat menjaga kestabilan pasokan energi nasional agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi harian yang semakin berat.