PALU, HAWA – Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap produk hukum yang lahir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas pada 22/05. Legislasi tersebut harus menjadi solusi konkret bagi kebutuhan warga dan bukan sekadar menjadi dokumen administratif belaka di tingkat provinsi.

Wiwik menyebutkan bahwa fungsi legislasi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menginginkan agar setiap regulasi yang disahkan mampu memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan serta mendorong pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

“Setiap Undang-Undang maupun Peraturan Daerah, harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan,” kata Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulawesi Tengah.

Pihaknya di Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah terus berupaya mengubah lembaran dokumen menjadi instrumen pelayanan publik yang konkret. Kehadiran Perda diharapkan tidak berhenti pada tahap pengesahan saja, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Lebih khusus bagi kami di Fraksi PKS, bahwa regulasi yang baik bukan hanya selesai ketika disahkan, tetapi kehadiran Perda itu, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah.

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui fraksi ini akan terus mengawal penyusunan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Fokus utamanya mencakup sektor pendidikan, kesehatan, kesejahteraan keluarga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga perlindungan perempuan dan anak.

Sinergi antara pemerintah daerah dan Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah menjadi kunci utama agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menghadirkan kemajuan. Wiwik berharap setiap aturan yang telah ditetapkan dapat diwujudkan dalam pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.