PALU, HAWA.ID – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Baruga DPRD Sulawesi Tengah, Gedung B lantai III, Senin (11/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Tengah, Bartholomeus Tandigala, dan dihadiri anggota Komisi I lainnya.
RDP tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan audiensi dari Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah terkait pelaksanaan tugas pelayanan di lapangan, penegakan peraturan daerah, hingga kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran.
Dalam rapat itu, Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi Satpol PP dan Damkar yang selama ini dinilai menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
Menurut Bartholomeus, DPRD akan terus mendorong penguatan koordinasi dan dukungan terhadap kebutuhan petugas di lapangan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
“Peran Satpol PP dan Damkar sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. DPRD tentu mendukung peningkatan fasilitas, sarana operasional, dan kebutuhan lainnya agar tugas pelayanan dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai usulan yang disampaikan pihak Satpol PP dan Damkar. Sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain kebutuhan penambahan armada operasional, peningkatan perlengkapan keselamatan petugas, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Selain itu, pihak Damkar juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap kesiapsiagaan penanganan kebakaran dan kondisi darurat lainnya, mengingat tingginya kebutuhan pelayanan cepat kepada masyarakat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Komisi I DPRD Sulawesi Tengah menyatakan akan menindaklanjuti usulan yang disampaikan sebagai bahan evaluasi dan pembahasan bersama pemerintah daerah.
Melalui RDP tersebut, DPRD berharap sinergi antara legislatif, Satpol PP, dan Damkar dapat terus diperkuat guna menciptakan pelayanan publik yang optimal serta menjaga kondisi daerah tetap aman, tertib, dan kondusif di Sulawesi Tengah.***