, HAWA.ID – Fraksi Partai Provinsi (Sulteng) mengumuman perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal itu diumumkan pada pelaksanaan Rapat yang digelar pada Rabu (31/5/2023).

Wakil Ketua II , Hj. A. Djanggola yang memimpin rapat saat itu mengumuman dan mempersilahkan Sekretaris (Sekwan) Provinsi Sulteng, Rahmi Amir Singi untuk membacakan pengumuman perubahan tersebut.

Adapun perubahan tersebut berdasarkan surat resmi Partai Gerindra diantaranya H. Ambo Dalle yang sebelumnya berada di Komisi I pindah di komisi III, Faisal Alatas yang sebelumnya komisi II pindah ke Komisi I, dan Winiar Hidayat Lamakarate sebelumnya komisi IV pindah ke komisi II.

“Demikian pengumuman ini berdasarkan surat dari Fraksi Gerindra tanggal 30 Mei 2023,” ujarnya.*/LIA