JAKARTA – PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) melakukan penyesuaian tenaga kerja yang diperkirakan berdampak terhadap sekitar 1.900 karyawan. Kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya perusahaan menyesuaikan jumlah tenaga kerja dengan kebutuhan operasional dan kondisi keuangan perusahaan.
Dalam siaran pers tertanggal 6 Agustus 2026, PT GNI menjelaskan kebijakan tersebut diambil setelah perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi usaha, kemampuan keuangan, serta kebutuhan operasional saat ini.
Perusahaan menyebut penyesuaian tenaga kerja merupakan langkah terakhir setelah sebelumnya melakukan berbagai upaya efisiensi di sejumlah bidang operasional.
“Perusahaan memahami bahwa setiap keputusan yang berkaitan dengan tenaga kerja memiliki dampak terhadap karyawan dan keluarganya, masyarakat sekitar serta semua pemangku kepentingan,” demikian penjelasan PT GNI dalam rilisnya.
Perusahaan saat ini mengaku menghadapi kondisi keuangan yang sangat berat. Kondisi tersebut tercermin dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang berlangsung dan berdampak terhadap keterbatasan kemampuan keuangan perusahaan dalam memenuhi berbagai kebutuhan operasional.
Di sisi operasional, dari tiga smelter yang dimiliki perusahaan, dua di antaranya saat ini berhenti beroperasi. PT GNI menyatakan masih berupaya mempertahankan operasional satu smelter beserta pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pendukungnya sesuai dengan kebutuhan.
Kondisi tersebut turut mendorong perusahaan melakukan pengurangan biaya operasional. Menurut PT GNI, langkah tersebut diperlukan agar perusahaan tetap dapat menjalankan kegiatan usaha sekaligus mempertahankan peluang pemulihan di masa mendatang.
“Biaya tenaga kerja merupakan salah satu komponen utama dalam biaya operasional perusahaan. Dengan kondisi operasional yang saat ini jauh lebih terbatas, perusahaan perlu menyesuaikan jumlah tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan operasional dan kemampuan keuangan perusahaan,” jelas perusahaan.
PT GNI menyebut jumlah karyawannya saat ini sekitar 6.300 orang. Sementara operasional perusahaan hanya berfokus pada satu smelter dan PLTU pendukungnya.
Atas kondisi tersebut, perusahaan menilai penyesuaian jumlah tenaga kerja diperlukan agar komposisi tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan operasional aktual.
Berdasarkan hasil evaluasi, penyesuaian tenaga kerja diperkirakan berdampak terhadap sekitar 1.900 karyawan. Proses tersebut akan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil evaluasi dan kebutuhan operasional perusahaan.
Sebelum mengambil kebijakan tersebut, PT GNI mengklaim telah melakukan sejumlah langkah efisiensi. Upaya itu antara lain mengurangi biaya operasional di berbagai bidang, menunda rekrutmen, mengurangi lembur, menyesuaikan jam kerja, melakukan mutasi karyawan, serta berbagai langkah penghematan lainnya.
Perusahaan juga menegaskan seluruh proses penyesuaian tenaga kerja akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Penyelesaian hak karyawan yang terdampak, kata perusahaan, akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PT GNI menyatakan memahami bahwa keputusan tersebut bukan keputusan yang mudah. Namun, perusahaan menilai kebijakan itu perlu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional, mempertahankan aktivitas produksi, memenuhi kewajiban kepada para pemangku kepentingan, serta membangun fondasi bagi pemulihan dan keberlanjutan usaha di masa mendatang.
“Langkah tersebut perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan operasional perusahaan, mempertahankan aktivitas produksi, memenuhi kewajiban kepada para pemangku kepentingan, serta membangun fondasi yang lebih kuat bagi pemulihan dan keberlanjutan usaha di masa mendatang,” kata PT GNI.
Perusahaan menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan informasi mengenai proses penyesuaian tenaga kerja melalui saluran komunikasi resmi sesuai kebutuhan.***