PALU, HAWA.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima audiensi perwakilan aliansi mahasiswa dan aliansi buruh di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (14/5/2026). Pertemuan berlangsung dinamis dengan sejumlah kritik dan aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan di daerah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak dapat menghadiri agenda bersama massa aksi akibat kondisi kesehatan yang mengharuskannya menjalani perawatan di Jakarta.

“Saya menunjukkan komitmen bahwa apa pun yang menjadi aspirasi masyarakat, itu menjadi kewajiban bagi saya untuk mendengar, kemudian mencarikan solusi sepanjang itu menjadi kewenangan saya,” ujar Anwar Hafid.

Perwakilan buruh dan mahasiswa dalam dialog tersebut menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pelanggaran hak pekerja, kecelakaan kerja, hingga lemahnya pengawasan terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Menanggapi hal itu, Anwar mengakui persoalan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah memang memerlukan perhatian serius dan penanganan bersama seluruh pihak terkait.

“Saya tidak akan membantah apa yang disampaikan teman-teman, karena semuanya faktual. Persoalan buruh ini memang sangat krusial dan saya butuh bantuan semua pihak untuk menyelesaikannya,” katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, serikat buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil.

Menurut Gubernur, pembentukan satgas tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bersama dalam mengawal berbagai persoalan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah.

“Kita bentuk Satgas bersama. Jangan hanya Satgas PHK, tapi Satgas Ketenagakerjaan supaya seluruh persoalan buruh di Sulawesi Tengah bisa kita kawal bersama,” tegasnya.

Anwar juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil sejumlah langkah terhadap perusahaan yang dinilai melanggar aturan, termasuk mendorong penindakan terhadap tenaga kerja asing ilegal serta pemberian sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

“Saya tidak punya keraguan sedikit pun untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan. Yang penting kita sama-sama mengawal agar hak-hak pekerja terlindungi,” ujarnya.

Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan aliansi buruh untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan serta meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di daerah.LIA