BANDUNG , HAWA.ID – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, menghadiri kegiatan persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 19–20 Mei 2026, tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi nasional menjelang pelaksanaan Rakernas ASDEPSI di Provinsi Bali.

Forum itu diikuti para Sekretaris DPRD Provinsi se-Indonesia sebagai ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi, sinkronisasi kebijakan, dan penguatan sinergi kelembagaan DPRD agar lebih adaptif, profesional, serta responsif terhadap dinamika pemerintahan daerah dan kebijakan nasional.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya penguatan regulasi terkait hak keuangan dan administratif DPRD, optimalisasi fungsi pengawasan terhadap Program Strategis Nasional di daerah, penguatan kedudukan tenaga ahli DPRD, pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hingga transformasi sistem administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan kedewanan yang lebih efektif, sederhana, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, forum juga menjadi wadah konsolidasi nasional dalam merumuskan rekomendasi strategis kepada pemerintah pusat terkait penguatan kelembagaan DPRD, harmonisasi regulasi pusat dan daerah, serta peningkatan kualitas tata kelola administrasi kedewanan berbasis digital.

Penguatan kelembagaan Sekretariat DPRD turut menjadi perhatian utama sebagai supporting system dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD secara lebih profesional dan terukur.

M. Sadly Lesnusa mengatakan tantangan pemerintahan daerah saat ini menuntut kelembagaan DPRD terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman, khususnya dalam aspek tata kelola, pelayanan administrasi, dan penguatan sistem kerja kelembagaan.

“Sekretariat DPRD harus mampu menjadi pusat dukungan kelembagaan yang adaptif, profesional, dan modern dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas kedewanan serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut juga mengemuka sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah pusat, di antaranya usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD, revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait penguatan kewenangan pengawasan DPRD terhadap Program Strategis Nasional di daerah, penguatan legalitas tenaga ahli DPRD, hingga pengembangan sistem administrasi kedewanan yang terintegrasi dan berbasis digital.

Menurut Sadly, percepatan transformasi digital dalam tata kelola administrasi DPRD menjadi hal penting untuk menciptakan sistem kerja yang lebih efisien, transparan, akuntabel, dan terintegrasi.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas sumber daya aparatur Sekretariat DPRD juga menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pelayanan kelembagaan DPRD di seluruh Indonesia.

“Momen persiapan Rakernas ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antar Sekretariat DPRD Provinsi se-Indonesia, sekaligus membangun sistem kelembagaan DPRD yang lebih modern, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pemerintahan daerah ke depan,” katanya.***