PALU, HAWA.ID – Setelah mangkatnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kota Palu, Mohammad Ikhsan Kalbi, terjadi kekosongan jabatan. Maka untuk itu, Erman Lakuana yang menjabat Wakil Ketua untuk sementara akan menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua , terhitung sejak (22/02/2022).

Terpilihnya politisi partai ini sesuai hasil kesepakatan rapat pimpinan dan ketua – ketua fraksi pada Senin (21/02/2022).

Jabatan Plt tersebut kurang lebih satu bulan untuk mengisi kekosongan Ketua .

Menurut Sekertaris Dewan (Sekwan) , Mohammad Ridwan Karim bahwa nantinya tugas Plt memimpin rapat paripurna dan sejumlah agenda lainnya yang akan dilaksanakan.

“Terkait menyelesaikan beberapa dokumen administrasi Sekretariat Kantor ,” ungkapnya.

Dalam keterangannya, Ridwan Karim menyampaikan bahwa Plt bakal memimpin dan mengesahkan Pengganti Antar Waktu () anggota dewan dari Partai Gerindra dapil Kecamatan Palu Selatan dan Tatanga yang menggantikan mendiang Ikhsan Kalbi, sebelum ditunjuk Ketua Kota Palu yang defenitif dari Partai Gerindra.MS