PALU, HAWA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyerahkan rekomendasi hasil kajian terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2023.
Rekomendasi tersebut menjadi fokus utama pada rapat paripurna yang digelar pada Senin (22/4) di ruang sidang utama DPRD Kota Palu. Penyerahan dilakukan untuk memberikan sorotan atas perencanaan pembangunan yang menjadi aspek penting dalam kinerja pemerintah daerah.
Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Rizal Dg Sewang, memimpin sidang dan menjelaskan bahwa dokumen rekomendasi berisi ajakan agar pemerintah konsisten dalam menyusun perencanaan pembangunan.
Sebelumnya, DPRD telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji dokumen LKPJ Wali Kota, dengan masa kerja delapan hari sejak 27 Maret. Seluruh fraksi di DPRD, seperti diakui oleh Rizal, telah menyetujui hasil pembahasan pansus, sehingga dokumen rekomendasi yang disampaikan juga berkaitan dengan catatan strategis, saran, masukan, atau koreksi terhadap kinerja pemerintah kota.
Rizal menekankan bahwa rekomendasi yang diserahkan akan menjadi panduan penting dalam menyusun perencanaan tahunan, anggaran, serta peraturan daerah dan kebijakan walikota selanjutnya.
Ini sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat 2 yang menjadi landasan hukum bagi penggunaan rekomendasi tersebut.
Selanjutnya, penyerahan dokumen rekomendasi ini disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Palu, Renny Lamadjido, bersama dengan seluruh anggota DPRD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).*LIA