, HAWA – Komisi Pemilihan Umum () Kota Palu telah memulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Tahun 2024 Tingkat Kota Palu pada Kamis (29/2/2024).

Hingga siang tadi, telah menyelesaikan rekapitulasi suara untuk pemilihan Presiden/ Presiden, DPD, -RI, DPRD Provinsi , dan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Palu II (Palu Utara dan Tawaeli).

Berdasarkan data MODEL D HASIL KECAMATAN-KABKO yang telah ditandatangani oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta para saksi partai politik, terlihat bahwa empat kursi dari dapil II tersebut kemungkinan besar akan diisi oleh perempuan.

Kursi pertama ditempati oleh Ulfa, A.Ma.,Pust dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan suara individu sebanyak 2.174 dan total suara partai sebanyak 5.414.

Di kursi kedua, terdapat nama Vivi, SE dari Partai Gerindra dengan perolehan suara sebanyak 1.220 dan total suara partai sebanyak 3.669.

Sementara kursi ketiga berhasil diraih oleh Partai Hanura dengan total perolehan suara sebanyak 2.703. Caleg dari partai ini yang berpotensi menduduki kursi tersebut adalah Rustia Tompo dengan perolehan 925 suara individu.

Kemungkinan besar kursi terakhir atau keempat akan ditempati oleh caleg dari Partai NasDem atas nama Mutmainah Korona, SE dengan suara sebanyak 745 dan total suara partai sebanyak 2.463.

Ketua Kota Palu, Idrus, menegaskan bahwa MODEL D HASIL KECAMATAN-KABKO adalah hasil rekapitulasi, bukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.

Ia menjelaskan bahwa pada tingkatan kecamatan, pihaknya sudah melalui tahapan-tahapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari tingkat TPS sejak tanggal 17 hingga 25 Februari, sesuai dengan target yang diberikan kepada PPK, yakni tanggal 27 Februari.

“Jadi, kami memiliki waktu kurang lebih 4 hari lagi dari target dalam PKPU 5 Tahun 2024,” katanya.LIA