JAKARTA, HAWA – Tiko Aryawardhana, suami penyanyi ternama Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan senilai Rp 6,9 miliar.
Kasus ini berawal dari perusahaan yang didirikan Tiko dan AW saat masih menikah. AW menyetor modal Rp 2 miliar yang dimasukkan ke deposito berjangka dan digadaikan di bank.
Namun, setelah bercerai, AW menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan perusahaan dan beberapa transaksi janggal di rekening bank.
Kini, Tiko telah diperiksa oleh pihak kepolisian dan 5 orang saksi juga telah dimintai keterangan. Penyidik Polres Metro Jaksel juga akan memeriksa pihak perbankan untuk mendalami aliran dana dan peruntukan uang.
Kasus ini tentu menjadi sorotan publik, mengingat Tiko merupakan figur publik yang dikenal sebagai suami BCL.
“Saya hanya ingin keadilan. Saya ingin uang saya kembali,” ujar AW, seperti dikutip Detikcom.*/LIA