, HAWA.ID – Warga Kelurahan Petobo menagih janji Walikota saat menghadiri atau jaring aspirasi anggota Kota , Joppi Alvin Kekung, Rabu (16/11/2022) malam di halam Gereja Koinonia Jalan Tangkasi.

Janji yang ditagih sendiri menyangkut perbaikan infrastruktur berupa jalan yang sebelumn disampikan Walikota saat berkampanye bersama warga.

“Saya masih ingat waktu itu Walikota masih kampanye, beliau janji akan mengaspal jalan Mawar tembus ke tanggul, tapi sampai sekarang tidak terbukti.”kata P. Lumabia salah seorang warga.

Aspirasi lainya yang disampaikan warga adalah menyangkut kebersihan. Warga menilai, jika pemerintah benar-benar serius yang mengejar . Maka yang perlu diperhatikan bukan hanya wilayah yang berada di jalan poros, namun area pemukiman yang berada di lorong-lorong juga perlu diperhatikan.

Sebab, warga mengaku masih banyak area kosong yang dijadikan tempat pembuangan sampah. Terlibih di sekitar jalan Karanjalemba.

“Pemerintah dalam rangka menuju jangan hanya melihat di jalan poros. Tapi liat juga lorong-lorong, itu di lorong siloan banyak sekali sampah isi pempers semua. Tidak mau dibakar tapi bau busuk, jadi kami minta ada tindakan. Apalagi kalau malam lorong itu gelap, jadi tidak ditau siapa yang buang,”ungkap Rini salah seorang warga yang hadir dalam kegiatan .

Menyikapi aspirasi tersebut, Joppi mengaku akan mengkomunikasikan aspirasi ke dinas terkait.”Saya coba komunikasikan dengan dinas terkait. Saya pikir janji itu saya yang sampaikan.”jawab Joppi.

Sementara terkait permasalahan sampah, dirinya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Rini. Menurutnya untuk memperoleh , Pemerintah tidak boleh hanya terfokus untuk pengelolaan sampah di jalan poros utama. Namun seluruh kawasan perlu menjadi perhatian.

Hal itu juga nantinya akan berdampak pada serapan retrebusi sampah, yang saat ini serapan targetnya masih dari target.

“Persoalan sampah ini memang harus secara menyeluruh, bukan hanya di jalan utama. Kalau pengelolaan dan pengakutan sampah ini berjalan maksimal, saya rasa target retrebusi yang ditetapkan Pemkot dapat tercapai,”tandasnya.

Dalam juga mempertanyakan penetapan lokasi (penlok) terkait kawasan zona merah di area bekas likuifaksi di Petobo. Sebab, masyarakat yang masih memiliki lahan di sekitar lokasi masih ragu untuk membangun karena tidak mengetahui batas zona merah.*/LIA