PALU, HAWA – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, resmi memperpanjang kebijakan Pembelajaran Daring Palu Diperpanjang untuk seluruh jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Perpanjangan ini berlaku mulai Senin, 26 Oktober 2026, tanpa batas waktu yang ditentukan, menyusul kondisi kualitas udara di wilayah tersebut yang belum membaik dan mengancam kesehatan anak-anak.

Keputusan perpanjangan pembelajaran jarak jauh ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu Nomor 100.3.4/170/DIKBUD/X/2026, tanggal 25 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan peserta didik dari dampak polusi udara.

“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring diperpanjang terhitung mulai Senin, 26 Oktober 2026, sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut,” kata Hardi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, melalui surat edaran tersebut.

Surat edaran tersebut juga mencatat hasil pemantauan kualitas udara di Palu menunjukkan konsentrasi partikulat PM1 sebesar 157 µg/m³, PM2.5 sebesar 150 µg/m³, dan PM10 sebesar 159 µg/m³. Angka-angka ini menjadi dasar kuat mengapa Pembelajaran Daring Palu Diperpanjang.

Dalam kesempatan terpisah, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid juga mengonfirmasi kondisi udara yang memburuk. Melalui video pernyataan resminya, ia menyebut konsentrasi PM2.5 di Palu telah mencapai 203 µg/m³.

“Per hari ini kondisi udara kita di PM2.5 dalam posisi 203 µg/m³. Nilai udara kita sangat buruk,” ujar Hadianto Rasyid.

Wali Kota mengakui kebijakan perpanjangan pembelajaran daring ini cukup berat, khususnya bagi orang tua. Namun, ia menekankan bahwa prioritas utama adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak.

“Dengan berat hati saya sampaikan bahwa pembelajaran secara daring masih tetap dilakukan oleh seluruh sekolah. Hal ini tentunya adalah bentuk upaya untuk menjaga anak-anak kita,” tambah Hadianto.

Ia pun menyampaikan pemahaman atas kesulitan yang dihadapi keluarga.

“Memang cukup berat khususnya bagi orang tua, tetapi saya berharap bahwa kita memahami. Ini merupakan bentuk kasih sayang kita,” katanya.

Selama periode Pembelajaran Daring, sekolah diwajibkan memastikan kegiatan belajar mengajar jarak jauh tetap efektif. Sekolah juga harus menyediakan alternatif pembelajaran bagi siswa yang memiliki keterbatasan akses internet atau perangkat.

“Bagi peserta didik yang mengalami keterbatasan akses pembelajaran daring, satuan pendidikan dapat memberikan alternatif pembelajaran yang sesuai,” jelas surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu.

Orang tua juga diimbau untuk membatasi aktivitas anak di luar ruangan, menggunakan masker, serta mendampingi anak dalam pembelajaran dari rumah, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat gangguan pernapasan. Wali Kota Hadianto Rasyid juga menyampaikan harapan akan perbaikan kondisi udara seiring dengan mulai turunnya hujan dan potensi penurunan aktivitas kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, yang disebutnya menjadi salah satu penyebab polusi.

Untuk menghindari memperburuk kondisi, Wali Kota Palu mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang menambah pencemaran udara, termasuk membakar sampah. Perkembangan kualitas udara akan terus dipantau oleh Pemerintah Kota Palu sebagai dasar pengambilan keputusan selanjutnya mengenai pembelajaran tatap muka.LIA