JAKARTA, HAWA – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi profesional melalui penerapan manajemen talenta ASN Sulawesi Tengah yang berlandaskan kompetensi, kinerja, dan integritas. Penegasan ini disampaikan dalam ekspose pembangunan manajemen talenta instansi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 28/10/2026.
Kegiatan penting tersebut dihadiri oleh Gubernur Anwar Hafid didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah, Sitti Asma Ul Husna Syah, beserta rombongan. Ekspose pembangunan sistem pengelolaan ASN ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, beserta jajaran.
Pembangunan manajemen talenta ASN Sulawesi Tengah ini merupakan upaya strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menciptakan sistem pengelolaan ASN yang lebih terencana, objektif, transparan, dan berkelanjutan. Fokus utamanya adalah menyiapkan calon pemimpin yang memiliki kompetensi dan kapasitas sesuai kebutuhan organisasi, sekaligus memastikan pengembangan karier berdasarkan kemampuan dan prestasi.
“Manajemen talenta harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap ASN memiliki kesempatan berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas. Kita ingin membangun birokrasi yang profesional, menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat, sehingga kinerja pemerintahan semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” kata Gubernur Anwar Hafid.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Sitti Asma Ul Husna Syah, menjelaskan bahwa pengelolaan talenta bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan proses komprehensif. Ini mencakup identifikasi, pemetaan, pengembangan kompetensi, hingga penyiapan calon suksesor berdasarkan kinerja, potensi, dan rekam jejak jabatan.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengembangan karier yang lebih terarah dan memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Dengan demikian, setiap pegawai dapat dikembangkan sesuai potensi dan kompetensinya, seiring dengan pemenuhan kebutuhan organisasi melalui perencanaan sumber daya manusia yang lebih terukur.
Dalam ekspose tersebut, dipaparkan data jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 18.491 orang, terdiri atas 9.778 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 8.713 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan jenis jabatan, 783 ASN berada pada jabatan struktural, 11.549 ASN pada jabatan fungsional, dan 6.159 ASN pada jabatan pelaksana.
Komposisi data ini menjadi dasar penting dalam menyusun strategi pengembangan aparatur, mulai dari pemetaan kebutuhan organisasi hingga identifikasi pegawai yang berpotensi menduduki jabatan strategis. Melalui manajemen talenta ASN Sulawesi Tengah, pengambilan keputusan terkait pengembangan karier dan penyiapan calon pemimpin dilakukan berdasarkan penilaian yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Upaya ini juga menjadi bagian dari transformasi birokrasi untuk memperkuat kualitas kepemimpinan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, dan mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Penguatan manajemen talenta ASN Sulawesi Tengah diharapkan mampu melahirkan ASN yang kompeten, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan, demi terwujudnya Sulawesi Tengah yang Nambaso.