JAKARTA, – Kepala Otorita Kota (IKN), Bambang Susantono, dan Wakilnya, Dhony Rahajoe, telah resmi mundur dari jabatannya.

Pengunduran diri mereka disampaikan melalui surat yang diterima Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri tersebut tidak mencantumkan alasan pengunduran diri.

“Hari ini terbit Keputusan (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony sebagai Kepala Otorita IKN,” ujar Pratikno di Kantor , Jakarta, Senin (3/6).

Meski demikian, persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79 di IKN tetap berjalan lancar.

Pratikno memastikan bahwa pengunduran diri Bambang dan Dhony tidak terkait dengan persiapan acara tersebut.

“17-an sudah kita rancang jadi kira-kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga di sini juga,” tambahnya.

Sebagai pengganti sementara, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri /BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.*/LIA