, HAWA.ID – Anggota Provinsi () Drs. Ridwan Yalidjama mewakili Ketua menghadiri acara Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua Kabupaten sisa masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten , Kamis (02/02/2023).

Ridwan Yalidjama menyampaikan bahwa pergantian itu merupakan keputusan Internal , sehingga semua pihak harus dapat memahaminya.

“Penggantian ini merupakan keputusan internal Nasdem, tentu hal ini biasa terjadi dalam rangka meningkat kinerja dan kaderisasi,”ucapnya.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Donggala ini menyampaikan ucapan selamat atas selesainya proses pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD Sigi dari Imran digantikan Endang Herdianti, SE.

Politisi Golkar ini berharap, pergantian ini dapat menambah kinerja DPRD Kabupaten Sigi agar lebih baik dan produktif.

“Dengan adanya pergantian ini, sebagai sesama Anggota DPRD dapat menjaga kondusifitas, solidarita dan bekerja sama dengan baik dalam rangka membangun daerah,” harapnya.*/LIA