PALU — Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan program pembangunan ketahanan keluarga yang dirancang dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Anggota Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Asrullah, SE., M.M, mengatakan koordinasi lintas sektor penting untuk memastikan berbagai program ini berjalan efektif, tidak saling tumpang tindih, dan mampu menjangkau seluruh kelompok yang membutuhkan pelayanan pemerintah.

Menurut Asrullah, pembangunan ketahanan keluarga saat ini telah didukung sejumlah program yang tersebar di beberapa OPD, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), serta Dinas Sosial.

“Koordinasi antar-OPD harus terus diperkuat. Tujuannya bukan hanya menghindari tumpang tindih program, tetapi juga memastikan tidak ada celah dalam pelayanan kepada keluarga yang membutuhkan,” ujar Asrullah.

Ia mengatakan sejumlah program pada Dinas Sosial memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan ketahanan keluarga, terutama dalam perlindungan prasejahtera dan rentan, anak terlantar, serta lanjut usia.

Program tersebut antara lain Program Pemberdayaan Sosial, Program Rehabilitasi Sosial, serta Program Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Menurut Asrullah, berbagai program tersebut memiliki sasaran yang bersinggungan dengan upaya membangun ketahanan keluarga. Karena itu, diperlukan pemetaan dan koordinasi agar intervensi yang diberikan pemerintah tidak berjalan secara parsial.

“Ketahanan keluarga tidak hanya berbicara mengenai satu persoalan. Di dalamnya ada aspek sosial, ekonomi, perlindungan perempuan dan anak, kesehatan, sampai persoalan lanjut usia. Karena itu, penanganannya juga harus lintas sektor,” katanya.

Asrullah mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pemetaan terhadap program dan kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan ketahanan keluarga sebelum ditetapkan dalam APBD 2027.

Pemetaan tersebut, menurut dia, diperlukan untuk mengetahui program yang sudah berjalan, sasaran penerima manfaat, bentuk intervensi, serta kemungkinan adanya program dengan sasaran yang sama.

“Jangan sampai ada dua OPD menjalankan kegiatan dengan sasaran yang sama, sementara di sisi lain ada kelompok keluarga yang justru belum tersentuh program. Ini yang harus dihindari,” ujarnya.

Ia menilai koordinasi yang baik juga akan membuat penggunaan anggaran daerah menjadi lebih efektif. Setiap OPD dapat menjalankan tugas sesuai kewenangannya, tetapi tetap berada dalam kerangka pembangunan ketahanan keluarga yang terintegrasi.

Asrullah juga mengingatkan agar pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus memiliki indikator keberhasilan yang dapat diukur.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan harus dilihat dari manfaat yang diterima masyarakat, bukan semata-mata dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan.

“Yang paling penting adalah dampaknya. Jangan sampai kita hanya menghitung berapa kegiatan yang dilakukan, tetapi tidak mengetahui sejauh mana kegiatan tersebut benar-benar memperkuat ketahanan keluarga,” katanya.

Asrullah menegaskan, pencantuman program yang mendukung Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga dalam KUA-PPAS 2027 memiliki dasar hukum yang jelas.

Karena itu, ia berharap pembahasan anggaran antara DPRD dan pemerintah daerah dapat sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat integrasi program lintas OPD.

“Kita ingin pembangunan ketahanan keluarga menjadi gerakan bersama. Pemerintah daerah harus memastikan programnya terintegrasi, anggarannya efektif, dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya,” pungkasnya.