PALU, HAWA – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H Anwar Hafid resmi mengubah surat penghentian sementara dua perusahaan tambang, PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora, menjadi penghentian permanen. “Hari ini saya nyatakan penghentian permanen,” tegasnya, disambut pekikan takbir dari ribuan warga.

Anwar Hafid, M.Si., secara tegas menghentikan permanen aktivitas dua perusahaan tambang yang selama ini ditolak warga Kelurahan Tipo dan sekitarnya. Keputusan itu ia sampaikan langsung di hadapan ribuan warga dalam aksi damai di Tipo, Selasa (10/6/2025), sebagai jawaban atas delapan bulan perjuangan masyarakat menjaga ruang hidup mereka dari kerusakan lingkungan.

Gubernur hadir bersama Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae, Sekkot Palu Irmayanti, dan sejumlah pejabat daerah. Suasana haru menyelimuti saat Anwar Hafid menyatakan keputusannya.

“Saya datang ke sini bukan untuk mencari popularitas, tapi karena ini tanggung jawab saya sebagai Gubernur. Keputusan ini bukan karena takut demo, melainkan demi kebaikan daerah ini,” tegas Anwar Hafid dari atas panggung aksi damai.

Ia juga memastikan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur, tidak ada izin tambang yang akan keluar di atas wilayah permukiman warga. “Ini komitmen kita bersama menjaga daerah ini. Kita semua pernah mengalami bencana besar. Kalau wilayah ini tidak kita jaga, saya khawatir suatu saat kita semua akan tertimbun,” tegasnya.

Pengentian Sementara Menjadi Permanen

Anwar Hafid resmi mengubah surat penghentian sementara dua perusahaan tambang, PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora, menjadi penghentian permanen. “Hari ini saya nyatakan penghentian permanen,” tegasnya, disambut pekikan takbir dari ribuan warga.

Keputusan ini lahir dari proses komunikasi panjang lintas pihak. Sebelum tiba di Tipo, Gubernur lebih dulu berkoordinasi dengan Wali Kota Palu melalui Sekkot Palu serta berbicara langsung dengan Bupati Sigi. “Pak Bupati bilang singkat, kalau membahayakan masyarakat Kota Palu, tutup,” ujar Anwar mengulang pernyataan Bupati Rizal.

Korlap aksi damai sekaligus Ketua Aliansi Pemuda dan Lingkungan Tipo, Faizal, menyampaikan rasa haru atas keputusan Gubernur. Ia menegaskan perjuangan masyarakat bukan hanya menolak tambang, tetapi juga menyatukan dua lembaga adat, Ulujadi dan Kinovaro, untuk menyelamatkan kawasan Gunung Kinovaro dan pegunungan sekitar yang menjadi sumber kehidupan warga Palu dan Sigi.

“Hari ini kami menangis bukan karena kecewa, tapi karena haru. Delapan bulan kami berjuang, dan akhirnya kami mendengar keputusan ini langsung dari Gubernur,” ucap Faizal.

Penutupan Tambang Satukan dua Lembaga Adat

Tokoh adat Ulujadi, Astam, menegaskan bahwa pemerintah menerbitkan izin-izin tambang di kawasan Tipo dan Kalora tanpa melibatkan masyarakat dalam prosesnya. “Kami tidak anti pembangunan, tapi kami menolak tambang yang merusak alam, menghilangkan sumber air, dan memicu konflik sosial,” tegas Astam.

Di forum yang sama, warga dari wilayah perbatasan Kota Palu dan Kabupaten Sigi turut menyampaikan persoalan tapal batas yang belum tuntas sejak 2012. “Kami minta Gubernur memfasilitasi penyelesaian tapal batas ini,” kata salah seorang tokoh masyarakat.

Warga Kelurahan Tipo juga menyuarakan protes atas tumpang tindih penguasaan tanah yang berujung konflik administratif dan sosial. Mereka meminta kejelasan status tanah agar tidak ada lagi penerbitan SKPT ganda yang merugikan masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Gubernur Anwar Hafid menyerukan agar masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah hadir bersama rakyat. “Saya berharap seluruh warga tetap tenang. Ini urusan saya dengan para pemegang IUP. Kata-kata saya pegang baik-baik. Insyaallah saya tidak khianat. Saya ada di pihak rakyat, karena saya dipilih oleh rakyat,” ujarnya dengan suara bergetar.

“Sekali lagi, keputusan ini bukan karena saya takut dengan demo. Ini saya lakukan untuk melindungi Kota Palu dan daerah sekitarnya dari ancaman tambang. Nanti urusan mencari solusinya tanggung jawab saya, ” tutupnya.

Pagi itu, di tanah yang selama ini penuh ketakutan, warga Kelurahan Tipo akhirnya menemukan kembali harapan. ECA