JAKARTA, HAWA – Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas seberat 17,43 kilogram dengan estimasi nilai Rp46 miliar di area Loading Dock Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Insiden penyelundupan emas ini terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026, setelah petugas Aviation Security menemukan modus penyembunyian logam mulia di dalam tubuh pelaku melalui mesin X-Ray.
Petugas Aviation Security PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) bersama Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Polres Bandara Soekarno-Hatta segera menindaklanjuti kasus penyelundupan emas ini. Pelaku, yang bukan merupakan karyawan bandara, langsung diproses hukum. Keberhasilan penindakan ini menunjukkan kolaborasi erat dalam menjaga keamanan kawasan penerbangan internasional.
Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menyampaikan apresiasinya pada Kamis, 13 Agustus 2026, atas dukungan penuh dari seluruh pihak terkait dalam menggagalkan aksi kejahatan ini.
“Kami berterima kasih kepada Kementerian Perhubungan, Kantor Bea dan Cukai serta Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah mendukung penuh keamanan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta sehingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan logam mulia pada 11 Agustus 2026,” kata Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi.
Pahlevi mengingatkan pentingnya integritas dan ketertiban di lingkungan operasional bandara bagi seluruh pihak.
“InJourney Airports juga meminta agar seluruh pihak yang beraktivitas di Bandara Soekarno-Hatta agar dapat menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta dengan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum,” lanjut Mohammad R. Pahlevi.
Di sisi lain, pemerintah memperkuat dukungan operasional penindakan bagi aparat pengawasan di lapangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penambahan anggaran operasional untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai senilai lebih dari Rp1 miliar. Penambahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas penindakan kecurangan bisnis dan upaya penyelundupan emas serta barang ilegal lainnya.
“Jadi emang Bea Cukai biaya operasional kita tambah supaya lebih banyak aktif menangkap penyelundupan-penyelundupan maupun kecurangan-kecurangan bisnis lain di Indonesia. Ya, di atas 1 miliar sih, lebih sih, tapi itu kita tambah jumlah yang cukup,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya menilai penambahan dana ini sejalan dengan peningkatan kinerja Bea Cukai yang mulai menunjukkan hasil positif dari penindakan serta pertumbuhan penerimaan negara.
“Jadi begini, kan masyarakat sering nuduh Bea Cukai kerjanya jelek gitu gitu, jadi ini kita perbaiki dan Bea Cukai sedang menunjukkan bahwa mereka bisa memperbaiki diri,” tutur Purbaya Yudhi Sadewa.
Peningkatan efisiensi pengawasan ini juga berdampak langsung pada penurunan peredaran barang ilegal lain di masyarakat, termasuk produk tembakau tanpa izin.
“Hasil-hasil ini kan terlihat bahwa ada perbaikan kinerja yang signifikan dari Bea Cukai, dari tangkapan maupun dari pendapatan yang sudah mulai tumbuh sekarang. Rokok-rokok gelap juga sudah berkurang secara signifikan walaupun masih ada ya,” jelas Purbaya Yudhi Sadewa.
Kementerian Keuangan berencana memperketat aturan lapisan industri guna menindak tegas pelaku pelanggaran di masa mendatang, termasuk potensi penyelundupan emas.
“Tapi begitu nanti layer baru disetujui, nggak ada lagi rokok gelap. Rokok gelap nanti kita akan tutup betul perusahaan-perusahaan yang masih melakukan itu,” tegas Purbaya Yudhi Sadewa.*/LIA