PALU, HAWA.ID – Ketua Komisi III Sulteng, Tandra mengungkapkan perlunya diatur masalah irigasi dalam Peraturan Daerah () Provinsi (Sulteng).

Menurutnya, Sony Tandra soal sumber daya air termasuk juga irigasi di harus diatur kewenangannya dalam satu peraturan mengingat saat ini ada kewenangan yang dibatasi sehingga provinsi sulit masuk ke wilayah , terutama masalah irigasi tadi.

Masalah irigasi kata Sony, tidak bisa mengharapkan dana untuk memperbaiki, padahal irigasi di desa menjadi tumpuan pangan dan lapangan kerja bagi masyarakat.

Maka jika memungkinkan, kata Sony Tandra, hal ini sebaiknya diatur dalam Ranperda Sumber Daya Air, sehingga tidak akan menjadi perdebatan antara sebagai wakil rakyat dan daerah.

Sony mengungkapkan bahwa, begitu banyak aspirasi masyarakat sulit kami realisasikan, karena kewenangan yang dibatasi saat ini.LIA