PALU, HAWA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palu, melaksanakan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang telah berjalan sejak Februari 2021 hingga September 2022.
Inisiasi tersebut dilaksanakan secara berjenjang mulai dari KPU, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota melalui Forum Koordinasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pertiga bulan dengan mengundang stakeholder terkait yang hasil akhirnya diumumkan melalui media online, media social dan papan pengumuman di kantor KPU.
Komisioner KPU Palu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Idrus, kegiatan tersebut juga menjadi ajang bersih bersih data oleh KPU yang turut melibatkan berbagai stakeholder terkait. Hasilnya data per Agustus 2022, terdapat 229.017 Data Pemilih Berkelanjutan. Untuk Pemilih Perempuan juga melebihi jumlah Pemilih Laki Laki yakni 116.859 dan 112.158.
Bersih bersih data tersebut juga memvalidasi 1019 Pemilih secara langsung di lapangan dengan target 4 hari kedepan yang dimulai pada tanggal 12 September hingga 15 September 2022.
“yang menarik pada bulan September ini, kami sedang melakukan bersih bersih data dengan melibatkan unsur sekretariat, dan seluruh satuan di KPU Kota Palu yakni Validasi Data Pemilih Berkelanjutan sekitar 1019 Pemilih, validasi pada elemen data dimana NIK Aktif namun dimiliki oleh lebih dari satu orang, sehingga perlu dipastikan pemilik asli NIK tersebut,” jelas idrus.
Selain itu kata Idrus, ada juga temuan lainnya, yaitu pemilih yang “Typo” pada data di KPU Palu. Typo tersebut diyakni adanya kekeliruan saat pengetikan atau penulisan yang sifatnya tidak disengaja oleh pendahulu,yaitu pantarlih maupun PPK dan PPS.
Ketidak sengajaan penulisan NIK dan nama. Kekeliruan tersebut bisa saja terjadi pada siapapun yang melakukan olah data.
“ Misalya pada 16 NIK bisa saja mengetik angka 1, Ketika konsentrasi yang kurang dan waktu yang deadline, sehingga yang ditekan adalah angka 2,“ ujarnya.
Dari plaksanaan bersih bersih data tersebut diharapkan KPU Palu Memiliki data yang benar-benar valid sehingga data DPB yang prosesnya selesai dibulan September 2022.
Kemudian akan dilanjutkan penyandingan dengan DP4 di Tahapan Pemutakhiran data pemilu tanggal 14 Oktober 2022 dan seterusnya. Bersih bersih DPB dibulan September untuk persiapan disandingkan dengan DP4 akan mempermudah kerja kerja penyusunan data pemilih pemilu kedepannya.*/LIA