JAKARTA, HAWA – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan bahwa Hak Warga Negara LGBT tetap harus mendapatkan perlindungan penuh dari negara sesuai mandat konstitusi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada 29/06 di Jakarta menanggapi dinamika usulan regulasi kelompok tersebut. Pigai menekankan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Pigai menjelaskan bahwa perlindungan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah terhadap instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi. Walaupun masyarakat secara luas belum siap menerima keberadaan kelompok tersebut secara sosial, negara tidak boleh abai terhadap hak sipil. Fokus utama kementerian saat ini adalah memastikan tidak ada diskriminasi dalam akses layanan publik dan perlindungan hukum dasar.

“Kita harus jujur: dari berbagai latar belakang agama, suku, dan ras, mayoritas rakyat Indonesia belum menerima LGBT. Tapi kejujuran itu tak boleh jadi alasan mengabaikan hak dasar manusia,” kata Natalius Pigai, Menteri HAM.

Berdasarkan data survei sejak 2012, mayoritas masyarakat dari berbagai latar belakang memang belum mengakui kelompok tersebut sebagai entitas sosial yang sah. Namun, Pigai menegaskan bahwa Hak Warga Negara LGBT untuk mendapatkan akses pendidikan dan pekerjaan tidak boleh dihilangkan. Setiap individu yang memiliki identitas resmi negara berhak atas penghidupan yang layak tanpa terkecuali.

“Hak dia sebagai warga negara Indonesia, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan penghidupan yang layak sebagai warga negara harus dijamin oleh negara,” kata Natalius Pigai, Menteri HAM.

Pemerintah juga merujuk pada dokumen internasional ICCPR yang menjamin hak sipil dan politik setiap orang. Meskipun dorongan regulasi dari organisasi keagamaan terus menguat dalam Program Legislasi Nasional, kementerian tetap berpegang pada prinsip keadilan universal. Pigai menutup pernyataan dengan menyebut bahwa dinamika sosial di masa depan akan menentukan perkembangan budaya terkait isu ini di Indonesia.*/LIA