Daily Stream
Dengar Berita
0:00 / 0:00
Logo

NEW YORK, HAWA – Lembaga PBB untuk kesetaraan gender, UN Women, memperingatkan bahwa hak perempuan sedang mengalami kemunduran drastis di seluruh dunia. Peningkatan konflik global dan adanya hukum diskriminatif di mayoritas negara telah menciptakan jurang keadilan yang signifikan bagi kaum hawa. Laporan terbaru yang dirilis pada Rabu (09/10) ini menyoroti kegagalan sistem hukum dalam melindungi populasi rentan tersebut.

Studi tersebut menemukan bahwa perempuan menghadapi hambatan keadilan yang lebih besar dibandingkan laki-laki di hampir 70 persen negara yang disurvei. Kerangka hukum yang diskriminatif serta norma sosial yang timpang menjadi faktor utama yang menghambat kemajuan hak perempuan saat ini. Saat ini kaum hawa secara global hanya memiliki 64 persen dari hak hukum yang dinikmati oleh laki-laki.

“Sistem peradilan tidak berdiri terpisah dari tekanan tersebut, mereka sebenarnya mencerminkannya,” kata Sarah Hendriks, Direktur Divisi Kebijakan, Program, dan Antarpemerintah UN Women.

Konflik global yang meningkat turut memperburuk kondisi keamanan bagi jutaan individu di berbagai belahan dunia. Pada 2024, tercatat sekitar 676 juta perempuan tinggal di wilayah konflik mematikan yang memicu lonjakan kekerasan seksual hingga 87 persen. Situasi ini menunjukkan perlunya perlindungan hak perempuan yang lebih kuat untuk melawan impunitas para pelaku kejahatan.

“Di mana kekuasaan tetap tidak setara, keadilan jarang beroperasi secara netral. Di sinilah kemunduran dari kesetaraan gender menjadi sangat terlihat,” kata Sarah Hendriks.

Tidak ada satu pun negara di dunia yang telah mencapai kesetaraan hukum penuh antara laki-laki dan perempuan hingga saat ini. Oleh karena itu, diperlukan reformasi peradilan yang dirancang khusus untuk menutup celah keadilan tersebut demi kepentingan bersama. Peningkatan sumber daya pemerintah sangat mendesak dilakukan agar pemulihan hak perempuan dapat terwujud sebelum tahun 2030.*/LIA