MOROWALI, HAWA – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., telah menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terpadu guna memperkuat optimalisasi PAD Morowali dan Morowali Utara. Langkah strategis ini diambil untuk mengidentifikasi serta mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, khususnya dari aktivitas industri, guna meningkatkan kapasitas fiskal wilayah.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Pendopo atau Kediaman Gubernur di Desa Wosu, Kabupaten Morowali, pada Kamis, 22/10/2026. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa dua bulan terakhir tahun anggaran menjadi periode krusial untuk meningkatkan pendapatan daerah, apalagi di tengah ketidakpastian penyelesaian kewajiban kurang bayar dari pemerintah pusat yang memengaruhi kondisi fiskal daerah.

“Alhamdulillah, capaian pendapatan kita sudah sangat baik. Saya berterima kasih kepada teman-teman di provinsi dan kabupaten yang sudah berjuang di lapangan. Tetapi kita tidak boleh berpuas diri, karena potensi pendapatan kita masih cukup besar. Dua bulan ke depan harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk memaksimalkan potensi yang ada,” kata Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., Gubernur Sulawesi Tengah.

Menurutnya, upaya optimalisasi PAD Morowali tidak dapat hanya dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Seluruh perangkat daerah wajib terlibat sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk memastikan identifikasi dan tindak lanjut potensi penerimaan yang belum tergarap.

Oleh karena itu, Satgas terpadu yang direncanakan akan melibatkan berbagai perangkat daerah terkait, seperti bidang pendapatan, lingkungan hidup, kehutanan, ketenagakerjaan, serta instansi teknis lainnya. Tim ini akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan kabupaten untuk memperkuat pendataan, pengawasan, dan optimalisasi penerimaan dari aktivitas usaha yang memiliki kewajiban pajak maupun retribusi daerah.

“Ini tidak bisa hanya diserahkan kepada Bapenda. Semua perangkat daerah harus terlibat. Dinas teknis menjalankan tugas pokok dan fungsinya di lapangan, kemudian tim pendapatan ikut mengoptimalkan potensi pajaknya. Kita kerjakan bersama-sama agar hasilnya maksimal,” kata Dr. H. Anwar Hafid, M.Si.

Gubernur secara khusus menyoroti besarnya aktivitas industri di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Aktivitas ini dinilai menyimpan potensi penerimaan daerah yang sangat besar dan memerlukan pendataan akurat, pengawasan terkoordinasi, serta pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan demi tercapainya optimalisasi PAD Morowali secara maksimal.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan berat dan alat berat yang digunakan untuk mendukung operasional industri.

“Kita harus memastikan semua potensi yang menjadi hak daerah dapat dioptimalkan. Kalau aktivitas usahanya berjalan dan kewajiban pajaknya sudah diatur, maka harus dipenuhi sesuai ketentuan. Kita ingin ada kejelasan data dan ketegasan dalam pelaksanaannya,” tegas Dr. H. Anwar Hafid, M.Si.

Selain pajak kendaraan bermotor, Gubernur juga menyoroti potensi penerimaan dari pemanfaatan sumber daya air melalui pajak air permukaan. Ia meminta Bapenda untuk mempelajari praktik pengelolaan pajak air permukaan di daerah lain. Koordinasi antara perangkat daerah pengelola pendapatan dan instansi teknis yang memahami kondisi lapangan dinilai sangat penting. Dengan demikian, penghitungan kewajiban pajak dapat dilakukan berdasarkan data pemanfaatan sumber daya yang akurat dan sesuai regulasi, mendukung optimalisasi PAD Morowali.

Diharapkan, optimalisasi PAD ini akan memperkuat kapasitas fiskal daerah, memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Morowali.