PALU, HAWA.ID – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan kunjungan lapangan ke area pertambangan PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, pada pekan depan.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, rencana pengembangan tambang bawah tanah (underground mining), serta kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rencana itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulawesi Tengah bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra yang digelar di Palu.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mengatakan kunjungan lapangan diperlukan agar DPRD dapat memverifikasi secara langsung berbagai laporan yang diterima dari masyarakat sekaligus melihat kondisi faktual di lokasi pertambangan.

“Pekan depan pimpinan dan anggota Komisi III akan turun langsung ke PT CPM untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat,” kata Safri kepada wartawan.

Menurut Safri, terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian Komisi III dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan PT CPM.

Halaman Selanjutnya: Isu pertama berkaitan dengan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Menurutnya, kontribusi tersebut perlu dievaluasi...