Salah satu tujuan utama sistem pemasyarakatan, menurut Hasrudin, adalah mengembalikan hubungan yang retak antara individu dan masyarakat serta memperbaikinya.
Selain itu, Bapas juga bekerja sama dengan Pokmas (Kelompok Masyarakat), serta berbagai pemerhati sosial lainnya, untuk menghilangkan stigma negatif terhadap mantan narapidana. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih mendukung bagi mereka untuk diterima kembali oleh masyarakat.
“Kami ingin membuktikan bahwa setiap orang layak mendapat kesempatan kedua,” ujar Hasrudin Senin (24/3/2025).
Data dari Bapas mencatat bahwa dari 1.558 orang yang dalam pengawasan, 1.109 telah bekerja, termasuk 59 perempuan. Banyak dari mereka bekerja mandiri atau di perusahaan lokal.
Bapas juga tengah mengembangkan aplikasi berbasis komunitas, yang memungkinkan masyarakat ikut memantau dan mendukung proses reintegrasi mantan napi. Aplikasi ini diharapkan bisa menjadi jembatan untuk mempertemukan masyarakat dengan para penyintas melalui sistem peradilan pidana ini.
Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Pendampingan Psikososial
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan pentingnya perlindungan dan pendekatan lintas sektor. Ia menyoroti bahwa banyak napi perempuan hanyalah kurir narkoba yang mendapat bayaran rendah.
Selain itu, masyarakat dan pemerintah perlu memberikan perhatian kepada perempuan yang bercerai karena masuk penjara. Banyak narapidana perempuan harus menghadapi kenyataan pahit ketika suami mereka meninggalkan mereka saat menjalani hukuman. Dalam situasi ini, negara harus menetapkan regulasi dan menyediakan dukungan sosial agar mereka tetap mendapatkan perlindungan hak serta memiliki kesempatan untuk bangkit setelah menyelesaikan masa tahanan.
Bagus menekankan bahwa dukungan terhadap mantan napi tidak cukup dari negara. Diperlukan keterlibatan masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah. Salah satu strategi yang dianggap penting adalah pemberdayaan ekonomi perempuan dan pendampingan psikososial.

Jadi Brand Ambassador Program Pemasyarakatan
Mutmainah Korona, pendiri Yayasan Sikola Mombine, memperkuat narasi ini. Ia menyatakan bahwa peran ganda yang dibebankan pada perempuan seringkali menjadi awal dari kriminalisasi terhadap mereka.
“Ketika ekonomi keluarga goyah, perempuan jadi tumpuan terakhir. Ini membuka celah keterlibatan dalam tindakan ilegal karena keterpaksaan,” katanya, Selasa (25/3/2025).
Ia mengusulkan agar pihak berwenang tidak hanya memberikan pelatihan kepada mantan napi perempuan, tetapi juga memberikan mereka akses ke pekerjaan nyata. Ia bahkan menyarankan untuk mengangkat mereka sebagai brand ambassador untuk program pemasyarakatan. Ini bukan hanya strategi kampanye, tetapi juga langkah konkret membalikkan stigma menjadi inspirasi.
Pada akhirnya, proses pemasyarakatan bukan semata perkara menjalani hukuman. Ini adalah perjalanan panjang menuju pemulihan, perbaikan, dan pengakuan kembali sebagai bagian dari masyarakat. Lapas dan Bapas mungkin adalah panggung awalnya, tetapi peran terbesar tetap ada di tangan masyarakat.
Menurut Mutmainah, seseorang membangun resiliensi bukan secara instan, melainkan melalui keberanian menghadapi luka dan kemauan belajar dari kesalahan. Apalagi bila sistem yang seringkali tidak berpihak pada perempuan, terutama mereka yang pernah berhadapan dengan hukum atau berasal dari kelompok rentan.
Nofika, Nonce, Bella dan Perempuan-perempuan penyintas lainya adalah simbol dari harapan untuk kembali bangkit. Mereka bukan hanya penyintas, tapi juga pemimpin dalam kapasitasnya masing-masing. Mereka membawa pesan penting dari balik jeruji besi ke tengah komunitas, bahwa mereka bisa membangun perdamaian bukan hanya di ruang-ruang politik, tetapi juga di dapur, di ruang pembinaan, di ruang menjahit, di komunitas kecil, dan dalam pelukan solidaritas sesama perempuan.***
Tulisan ini adalah Fellowship liputan Empower Women for sustainable peace yang dilaksanakan oleh UN Women dann Aliansi Jurnalis Independen (AJI)