Kondisi ekonomi memaksa Bella terlibat dalam jaringan Narkoba yang membawanya hingga ke jeruji besi tahun 2018, dan akhirnya menjadi Wabin di Lapas Perempuan Palu selama lima tahun. Bella resmi bebas pada tahun 2023.

Meski telah meninggalkan pekerjaan lamanya, Bella tidak pernah benar-benar berhenti berkontribusi. Ia aktif dalam komunitas buruh perempuan di tempat tinggal barunya.

“Setelah saya ikut suami di Bunta, saya sudah tidak terlalu aktif lagi di komunitas jemaat di gerejaku. Tapi di tempat baru saya punya komunitas buruh Perempuan,” kata Bella dengan senyum yang ramah, mengingat awal mula ia terjun ke dalam kegiatan sosial ini.

Ia juga memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan penguatan. Dalam setiap unggahannya, Bella tak segan membagikan kisah hidupnya, dari kesalahan masa lalu hingga keberanian untuk bangkit. Ia dengan jujur terkadang bercerita tentang kondisi di dalam penjara, bahwa meski kehidupan sebagai warga binaan di Lapas Perempuan penuh dengan berbagai kegiatan dan pelatihan, banyak hal yang tetap tidak bisa mereka dapatkan.

“Saya bilang sama teman-teman, kalau di penjara itu memang kita banyak kegiatan dan dapat keterampilan. Tidak seperti yang dorang (mereka) bayangkan kalau penjara itu kumuh, orang-orangnya tidak terurus begitu, tersiksa. Tapi, saya selalu ingatkan dorang jangan sampe (sampai) kamu masuk ke dalam situ, karena batin kita tertekan tidak bisa ketemu keluarga dan bisa bebas ke mana-mana,” jelas Bella.

Direktur LIBU Perempuan Sulteng, Dewi Rana Amir (Kiri) saat mendampingi perempuan penyintas bencana Palu, Sigi, dan Gonggala untuk memperjuangkan hak-haknya. FOTO : MUGNI

Perempuan, Bencana, dan Upaya Membangun Resiliensi

Direktur Perkumpulan Lingkar Belajar Untuk Perempuan (LIBU Perempuan) Sulteng Dewi Rana Amir, menyebutkan bahwa pasca bencana, provinsi ini menghadapi tantangan serius dalam hal kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ketidakamanan ekonomi, ketegangan sosial, dan trauma kolektif menjadi pemicu utama. Salah satu fenomena yang mencuat adalah meningkatnya kasus perkawinan anak, banyak di antaranya berakhir dengan kekerasan dalam rumah tangga.

“Kami menemukan banyak kasus perkawinan anak, usia 13 hingga 17 tahun. Sebagian karena kehamilan di luar nikah, sebagian lagi karena kehilangan orang tua dalam bencana. Tapi hampir semua berujung pada kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Dewi.

Bagi perempuan, kerentanan pasca-bencana seringkali bertumpuk, mulai dari kehilangan sumber penghidupan, tekanan untuk menjadi pencari nafkah utama, hingga resiko pernikahan dini yang justru semakin memperkuat siklus kekerasan.

“Banyak kasus terjadi ketika anak dinikahkan, orang tua berharap anaknya bisa mandiri, apalagi setelah kehilangan anggota keluarga atau mengalami krisis ekonomi akibat bencana,” jelas Dewi. Sayangnya, keputusan itu justru memperburuk kondisi, menciptakan siklus baru ketidakadilan dan ketimpangan gender.

LIBU Perempuan bersama berbagai organisasi masyarakat sipil melakukan pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan dan anak-anak korban perkawinan usia dini. Mereka menyediakan ruang aman, konseling, pelatihan keterampilan, dan edukasi tentang hak-hak perempuan. Dalam banyak kasus, kekuatan komunitas menjadi benteng pertama dalam menghadapi dampak pascabencana.

Semangat kolektif Pondasi Proses Reintegrasi Sosial

Sulawesi Tengah masih menyimpan luka. Gempa, tsunami, dan likuifaksi yang menghantam Palu, Sigi, dan Donggala merenggut lebih dari 4.000 jiwa dan menghancurkan ribuan rumah. Namun bencana alam itu juga membuka lapisan-lapisan lain dari kerentanan sosial.

Kepala Lapas Perempuan Palu, Udur Martionna, tidak menutup-nutupi realitas pahit yang menjadi latar belakang mayoritas penghuninya. Data terkini menunjukkan bahwa dari 187 wabin di Lapas Perempuan Palu, 140 orang terjerat kasus narkoba.

Namun lembaga ini bukan hanya tempat menampung kesalahan. Sejak awal masa hukuman, para wabin mendapatkan pembinaan intensif, mulai dari pembinaan dalam aspek hukum dan kepribadian hingga pelatihan keterampilan seperti tata rias, boga, laundry, hingga pembuatan tas rajut.

“Pelatihan keterampilan itu penting, karena saat mereka keluar, mereka harus bisa berdiri sendiri. Tidak semua dari mereka punya keluarga yang siap menerima kembali,” kata Udur Rabu (12/3/2025).

Meski dengan sumber daya yang terbatas, pembinaan tetap berjalan. Bahkan, antar wabin saling berbagi ilmu dan saling menguatkan.

Udur menceritakan kisah-kisah solidaritas yang terjadi antar wabin di Lapas perempuan. Ada tiga wabin yang membawa serta balita ke dalam lapas. Alih-alih dijauhi, ibu-ibu ini justru mendapat dukungan dari sesama penghuni. Mereka terkadang membantu membeli susu, popok, dan kebutuhan lainnya. Semangat kolektif inilah yang menjadi pondasi penting dalam proses reintegrasi sosial.

Meskipun sudah ada program pembebasan bersyarat dan pengawasan yang ketat, tantangan terbesar tetap ada stigma masyarakat terhadap mantan napi perempuan sangat kuat.

“Masyarakat seringkali menilai mereka dari masa lalu mereka, bukan melihat potensi yang mereka miliki setelah mereka bebas,” jelas Udur.

Banyak dari mantan napi yang merasa kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan setelah keluar dari lapas. Kondisi ini berpotensi memicu residivisme, atau kembali melakukan tindak kejahatan karena tidak ada tempat untuk kembali atau sumber daya yang cukup untuk membangun kehidupan yang baru.

Setiap Orang Berhak Dapat Kesempatan Kedua

Kepala Bapas Kelas I Palu, Hasrudin, S.Sos, M.A.P., menjelaskan bahwa mereka tidak hanya mengawasi, tetapi juga membimbing agar para mantan napi benar-benar siap kembali ke masyarakat.

Pembinaan meliputi pembentukan kepribadian, keagamaan, dan peningkatan keterampilan. Lebih dari itu, Bapas juga menjalin kerja sama dengan kelompok masyarakat dan pemerhati sosial agar stigma terhadap eks napi perempuan bisa dikikis.

Halaman Sebelumnya: Buku catatan keberhasilan mereka kini semakin tebal. Perempuan yang terpuruk kembali berdiri tegak dengan karya,...
Halaman Selanjutnya: Salah satu tujuan utama sistem pemasyarakatan, menurut Hasrudin, adalah mengembalikan hubungan yang retak antara individu...