PALU, HAWA.ID – Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Desakan itu disampaikan menyusul adanya informasi dugaan praktik eksploitasi seksual berbasis daring atau open booking online (Open BO) yang mulai melibatkan anak usia sekolah.

Wiwik mengaku menerima informasi tersebut saat bertemu dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulawesi Tengah. Menurutnya, temuan tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap anak.

“Baru-baru ini saya bertemu dengan Unit PPA Polda Sulawesi Tengah. Mereka menyampaikan kondisi yang sangat memprihatinkan. Bahkan ada informasi mengenai keterlibatan anak-anak usia SMP dalam praktik Open BO. Ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama,” ujarnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah itu menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga mencerminkan persoalan sosial yang dipengaruhi lemahnya ketahanan keluarga, pengawasan orang tua, lingkungan pergaulan, serta pengaruh media digital.

“Kita harus kembali memperkuat keluarga. Keluarga adalah benteng pertama dalam membentuk karakter dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk penyimpangan sosial maupun eksploitasi. Karena itu, pembangunan ketahanan keluarga menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” tegasnya.

Wiwik mengingatkan bahwa Sulawesi Tengah sebenarnya telah memiliki Perda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Namun, hingga kini regulasi tersebut belum dapat diimplementasikan secara optimal karena belum memiliki aturan pelaksana berupa Pergub.

“Saya kembali membaca Perda tersebut. Perda ini disahkan sebelum saya menjadi anggota DPRD, saat panitia khusus dipimpin oleh Ibu Ustazah Zumidah. Sangat disayangkan, hingga hari ini Peraturan Gubernurnya belum juga diterbitkan sehingga implementasinya belum dapat berjalan maksimal,” katanya.

Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga (BiPeKa) DPW PKS Sulawesi Tengah itu berharap pemerintah provinsi segera menindaklanjuti penerbitan Pergub agar berbagai program penguatan ketahanan keluarga, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak memiliki dasar hukum yang jelas untuk dijalankan.

“Jangan sampai Perda yang sudah disahkan hanya menjadi dokumen di atas kertas. Kita membutuhkan langkah nyata agar keluarga memiliki daya tahan menghadapi tantangan zaman sehingga anak-anak kita terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan penyimpangan perilaku,” pungkasnya.TNI