PALU, HAWA.ID – Gubernur H.Rusdy Mastura secara resmi melakukan pemancangan pondasi bangunan (groundbreaking) Masjid Raya Darusalam, pada Jum'at (9/2/2024).
Turut mendampingi, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Dody Triwinarto,S.IP,M.Han, Wakil Walikota Palu dr.Reny A.Lamadjido, Anggota DPRD Prov Sulteng Alimuddin Paada serta pimpinan PT. PP (Persero) sebagai pemenang kontrak.
Pembangunan kembali masjid tersebut merupakan program Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air dan ditargetkan selesai pada bulan Desember 2024.
Gubernur H.Rusdy Mastura menuturkan masjid raya merupakan simbol religius di Provinsi Sulawesi Tengah yang sebelumnya mengalami kerusakan parah akibat bencana alam gempa bumi 28 September 2018.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder yang terus memberikan motivasi agar masjid raya dibangun kembali.
“Belum pernah ada sejarah APBD Sulawesi Tengah mengeluarkan uang sebesar Rp 380 miliar untuk satu proyek,”katanya.
Atas terlaksananya groundbreaking, gubernur berharap pembangunan masjid selesai tepat waktu dan menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Tengah.
“Saya usul agar masjid diberi nama Masjid Raya Fastabiqul Khairat,”pinta gubernur karena Alkhairaat dilahirkan untuk menyinari masyarakat Sulawesi Tengah
Terakhir Ia bersyukur karena Alkhairaat dan GKST (Gereja Kristen Sulawesi Tengah) merupakan anak kandung Sulawesi Tengah
Kadis Cikasda Dr.Andi Ruly Djanggola melaporkan pembangunan kembali Masjid Raya Darusalam merupakan harapan masyarakat Kota Palu dan ke depan masjid ini memiliki kapasitas menampung jamaah hingga 10 ribu.
“Kami selaku penanggungjawab kegiatan ini akan bekerja dengan bersungguh-sungguh agar pekerjaan terlaksana dengan baik, tepat waktu dan tepat mutu,”tutupnya.
Turut hadir, Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Dr.Hj.Nirwana,SH,M,Hum, Unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, Ka Kanwil Kemenag Sulteng, Rektor Untad, Rektor UIN Datokarama Palu, Rektor Universitas Alkhairaat, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta panitia pembangunan masjid.LIA