PALU — Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., menghadiri pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah masa bakti 2026–2031 di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, M. Sadly Lesnusa juga dilantik sebagai salah satu pengurus BMA Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031. Pelantikan dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes.
Kepengurusan BMA Provinsi Sulawesi Tengah periode tersebut dipimpin Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu sebagai Ketua Umum.
Pelantikan turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Ketua Ikatan Keluarga Dewan (IKD) Provinsi Hj. Dience D. Djoechro, anggota DPRD Sulteng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim dalam sambutannya mengatakan adat merupakan bagian penting dari identitas dan kekuatan masyarakat Sulawesi Tengah. Nilai-nilai adat, kata dia, tidak hanya menjadi warisan leluhur, tetapi juga memiliki peran dalam menjaga persatuan, memperkuat kerukunan, serta mendukung pembangunan yang berlandaskan budaya dan kearifan lokal.
Ia berharap kepengurusan BMA yang baru dapat memperkuat upaya pelestarian budaya sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.
“BMA diharapkan mampu menjadi motor penggerak pelestarian budaya serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai adat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido menegaskan BMA memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam merawat kebudayaan, menjaga identitas daerah, dan mengaktualisasikan nilai-nilai kearifan lokal di tengah dinamika pembangunan.
Menurut Reny, pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari kemajuan fisik, tetapi juga harus berjalan beriringan dengan pelestarian adat dan budaya sebagai jati diri masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus memperkuat sinergi dengan lembaga adat agar nilai-nilai budaya tetap hidup, berkembang, dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya mengaktualisasikan nilai-nilai budaya Sulawesi Tengah, di antaranya Libu, Sintuvu, Nolunu, Nosimpotove, dan Nosipeili. Nilai-nilai tersebut dinilai dapat menjadi perekat persatuan sekaligus pedoman dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis dan inklusif.
“Badan Musyawarah Adat bukan hanya menjadi wadah pelestarian budaya, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam menjaga identitas daerah, memperkuat persatuan, serta mengaktualisasikan nilai-nilai luhur kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan Sulawesi Tengah yang maju, harmonis, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Usai dilantik sebagai pengurus BMA, M. Sadly Lesnusa mengatakan amanah tersebut merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk ikut menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, keberadaan BMA penting dalam memperkuat identitas budaya, menjaga persatuan masyarakat, sekaligus membangun sinergi antara pemerintah, DPRD, dan para pemangku adat.
“Pelantikan ini bukan hanya momentum penguatan kelembagaan adat, tetapi juga komitmen bersama untuk menjaga warisan budaya sebagai jati diri masyarakat Sulawesi Tengah. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah dan lembaga adat, nilai-nilai budaya diharapkan terus hidup dan menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju, harmonis, dan berkelanjutan,” ujar M. Sadly.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, BMA Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan dapat menjalankan perannya secara optimal, khususnya dalam memperkuat pelestarian adat dan budaya serta membangun sinergi dengan pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
Keberadaan BMA juga diharapkan tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi mampu menjadikan nilai-nilai kearifan lokal sebagai bagian dari kehidupan masyarakat sekaligus pendukung pembangunan Sulawesi Tengah.LIA