PALU, HAWA.ID – Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa Program Berani Sehat tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga harus memastikan tenaga kesehatan (nakes) memperoleh hak serta perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan politisi yang akrab disapa Bunda Wiwik itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah bersama jajaran Direksi RSUD Undata dan RSUD Madani, Senin (20/7), di Ruang Rapat Baruga DPRD Sulawesi Tengah.
RDP dipimpin Ketua Komisi IV Hidayat Pakamundi, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Zalzulmida Djanggola, Sekretaris Komisi IV Bunda Wiwik, serta anggota Komisi IV lainnya. Agenda tersebut membahas berbagai persoalan pengelolaan rumah sakit, termasuk polemik pembayaran jasa medis yang belakangan menjadi perhatian publik.
Dalam forum itu, Bunda Wiwik menilai keluhan tenaga kesehatan RSUD Undata yang ramai diperbincangkan di media sosial tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola rumah sakit.
“Keluhan nakes di Undata sebagaimana yang beredar di media sosial itu bukan sesuatu yang wah. Saya tidak kaget,” ujarnya.
Ia menekankan, penyelesaian persoalan hanya dapat dilakukan apabila seluruh pihak bersikap terbuka. Keterbukaan, kata dia, menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan antara manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan, pemerintah, dan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, tetapi tenaga kesehatannya justru ‘sakit’. Itu tidak boleh terjadi. Nakes juga merupakan aset daerah yang harus dijaga,” tegasnya.
Bunda Wiwik juga meminta seluruh dokumen yang menjadi dasar kebijakan, khususnya Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit mengenai jasa medis, dibuka secara transparan. Menurutnya, setiap kebijakan harus memiliki dasar hukum yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan bahwa RDP bukan untuk mencari pihak yang bersalah, melainkan memastikan setiap keputusan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya ingin SK itu kita miliki. Biar tidak ada dusta di antara kita, mana yang benar dan mana yang salah. Kalau salah, dipastikan salah. Kalau benar, kita pastikan benar berdasarkan dokumen dan aturan,” katanya.
Sebelum RDP berlangsung, Bunda Wiwik mengaku telah mempelajari berbagai regulasi terkait jasa medis serta menerima penjelasan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Ia bahkan telah berkomunikasi dengan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah agar penyelesaian persoalan dilakukan secara komprehensif.
Menurutnya, hasil RDP harus mampu melahirkan solusi yang tidak hanya menyelesaikan polemik saat ini, tetapi juga mencegah persoalan serupa terulang di kemudian hari.
Komisi IV turut menghadirkan jajaran RSUD Madani dalam rapat tersebut. Bunda Wiwik menjelaskan, langkah itu dilakukan agar dua rumah sakit rujukan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memiliki kesamaan dalam tata kelola, standar pelayanan, serta kebijakan mengenai jasa medis.
“Jangan sampai ada perbedaan kebijakan yang justru menimbulkan persoalan baru. Karena keduanya sama-sama rumah sakit rujukan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Bunda Wiwik kembali menegaskan bahwa Program Berani Sehat harus dimaknai secara utuh, yakni memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus memastikan kesejahteraan tenaga kesehatan tetap terlindungi.
“Program Berani Sehat itu bukan semata-mata kita menyehatkan masyarakat atau rakyat, akan tetapi juga tenaga kesehatan dipastikan mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara efektif. Karena itu, RDP harus menghasilkan langkah konkret yang memberi kepastian bagi tenaga kesehatan maupun masyarakat.
“Pengawasan akan mandul apabila RDP tidak menghasilkan apa-apa. Hari ini saya berharap ada hasil dengan dua syarat, yaitu adanya kepercayaan dan keterbukaan dari semua pihak. Kalau tidak ada keterbukaan, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” pungkasnya.TNI