PALU, HAWA.ID — Anggota DPRD Kota Palu, Rustia Tompo, resmi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kota Palu. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu.

Penetapan itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Muhlis U. Aca, saat menyampaikan sejumlah surat masuk sebelum agenda utama rapat dimulai.

Muhlis menjelaskan, pergantian pimpinan Fraksi Hanura mengacu pada Surat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Palu Nomor 006/DPC-Hanura/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026.

“Berdasarkan surat tersebut, Saudari Rustia Tompo ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Palu,” ujar Muhlis di hadapan peserta rapat.

Pengumuman tersebut disambut tepuk tangan anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir dalam rapat paripurna.

Usai pengumuman, Rustia Tompo langsung menjalankan tugas pertamanya sebagai Ketua Fraksi Hanura dengan membacakan pandangan dan sikap fraksi terhadap LKPJ Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaian pandangan fraksi, Rustia mewakili Fraksi Hanura memberikan sejumlah catatan dan masukan terhadap pelaksanaan program pemerintahan daerah yang tertuang dalam laporan pertanggungjawaban kepala daerah.

Rapat pembahasan LKPJ tersebut dihadiri anggota DPRD Kota Palu serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Sementara itu, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, tidak tampak hadir secara langsung dalam agenda rapat paripurna tersebut.LIA