PALU, HAWA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat Paripurna dengan agenda pendapat akhir wali kota atas Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Palu tahun anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palu, Erman Lakuana dan dihadiri langsung Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, digelar di ruang utama kantor DPRD Palu, Jumat (23/8/2024).
Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto mengatakan, bahwa kegiatan pada hari ini kemungkinan merupakan rapat Paripurna terakhir bagi sebagian anggota DPRD Kota Palu periode 2019-2024.
Oleh karena itu, wali kota bersama segenap jajaran OPD, menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota DPRD atas kerja-kerja akhir yang dilakukan dalam memberikan tanggapan serta keputusan terkait perubahan atas APBD tahun anggaran 2024.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja-kerja yang telah bapak ibu berikan terhadap kota yang kita cintai ini,” ucap wali kota.
Menanggapi sejumlah masukkan dan tanggapan, wali kota menyampaikan bahwa penetapan atas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palu, sesungguhnya merupakan target yang realistis.
Namun dalam upaya mencapai target yang telah ditetapkan tersebut, banyak hal yang masih perlu mendapatkan evaluasi, koreksi, sekaligus penguatan dari para anggota DPRD Kota Palu.
Wali kota meyakini, tumbuh cepatnya kota ini sangat bergantung pada PAD-nya. Semakin besar PAD, maka semakin kuat pemerintah serta seluruh stakeholder untuk melakukan perubahan-perubahan yang nyata dan signifikan bagi Kota Palu.
“Kalau kita menyadari, sampai dengan saat ini, Kota Palu sebagai salah satu daerah yang masih sangat bergantung pada Pemerintah Pusat. Kalau kita melihat persentase struktur APBD kita yang ada secara faktual, kita bisa menyimpulkan bahwa kemandirian kita masih berkisar 10-12%,” ungkap wali kota.
Menurut wali kota, hampir 90 persen belanja daerah masih berharap dari transfer pusat, bagi hasil provinsi, maupun pendapatan-pendapatan yang bersumber dari alokasi APBN.
Tentunya hal tersebut menjadi ironi bagi Pemerintah Kota Palu, karena disadari kota tersebut memiliki potensi-potensi pendapatan itu, namun sampai dengan saat ini sumber-sumber pendapatan itu belum mampu dikelola baik secara bersama-sama.
Oleh karena itu di kesempatan ini, wali kota menyatakan dibutuhkan upaya-upaya kuat bersama, sehingga hal ini dapat dicapai dengan baik. Begitu juga pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi lainnya.
“Sekali lagi, dibutuhkan sinergitas antara kita semua. Kita sudah harus menyadari bahwa ketergantungan kita dengan Pemerintah Pusat, seharusnya secara bertahap sudah mulai kita kurangi,” ungkap wali kota.
Disamping itu, berdasarkan evaluasi yang dilakukan wali kota sejak dirinya menjabat di tahun 2021, masih begitu banyak Peraturan Daerah (Perda) yang diterbitkan oleh DPRD belum diterapkan sebagaimana mestinya.
Hal itu, kata wali kota, juga harus mendapat evaluasi dari DPRD Kota Palu untuk memastikan bahwa seluruh peraturan atau produk hukum yang dikeluarkan, harus betul-betul diterapkan dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh stakeholder di Kota Palu.
“Oleh karenanya, rapat Paripurna yang terhormat, dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon untuk ikut membantu para OPD yang ada, melaksanakan kerja-kerjanya dengan optimal. Untuk membantu menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat, bahwa apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu hari ini adalah upaya untuk menguatkan pembangunan di Kota Palu,” ujar wali kota.
Wali kota mengungkapkan, akan mustahil bagi sebuah kota melaksanakan pembangunan yang baik dan besar, kalau pendapatan daerahnya tidak mampu menyokong hal tersebut.
Diluar urusan politik yang ada, wali kota menekankan anggota DPRD Kota Palu harus betul-betul secara objektif melihat dan menilai dengan sebaik-baiknya terhadap upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu hari ini.
“Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu hari ini, tujuannya adalah penguatan pembangunan kota yang kita cintai ini,” ungkap wali kota.
Wali kota berharap dalam kurun waktu empat bulan yang ada, pencapaian dari target yang telah ditetapkan tersebut, dapat dicapai dengan angka-angka yang lebih baik.
Tentunya itu dapat terwujud, jika sinergitas antara Pemerintah dan DPRD Kota Palu dapat terbangun dengan baik. Karena peran anggota DPRD sangat dibutuhkan dalam upaya keras ini.
Sehingga, anggota DPRD bukan hanya dibutuhkan saat membuat produk hukumnya, tapi memastikan produk hukum yang dikeluarkan, betul-betul terlaksana dengan baik.
“Agar kita tidak hanya menepuk sebelah tangan. Akan tetapi, betul-betul menjadi kerja yang nyata, kerja bersama, yang betul-betul bisa memberikan pencapaian sebagaimana harapan kita bersama,” jelas wali kota.LIA