PALU, HAWA.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menginstruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menindaklanjuti hasil Rapat Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program Tiga Juta Rumah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Dinas Perkimtan Sulawesi Tengah, Akris Fatta Yunus, mengatakan instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti melalui Rapat Teknis Pengusulan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digelar pada 7 Juli 2026 dan diikuti seluruh Dinas Perkim kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
“Rapat teknis ini bertujuan mempercepat proses pengusulan BSPS agar target yang diberikan kepada Sulawesi Tengah dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” kata Akris, Selasa (7/7).
Ia menjelaskan, salah satu hasil rapat tersebut adalah mendorong percepatan penginputan data by name by address (BNBA) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke dalam aplikasi MyPKP untuk memenuhi kuota Sulawesi Tengah sebanyak 5.977 unit rumah pada 2026.
“Hasil rapat mengamanatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota segera menyelesaikan penginputan data BNBA RTLH ke aplikasi MyPKP agar kuota Sulawesi Tengah sebanyak 5.977 unit dapat terpenuhi,” ujar mantan Kepala Pelaksana BPBD Sulawesi Tengah itu.
Selain itu, pemerintah pusat juga menetapkan batas akhir penyampaian usulan dari pemerintah kabupaten dan kota hingga 11 Juli 2026. Karena itu, seluruh daerah diminta mempercepat proses verifikasi dan penginputan data calon penerima bantuan.
Akris menambahkan, program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni melalui skema BSPS sejalan dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, BERANI Sejahtera, khususnya melalui program BERANI Bedah Rumah.
Program tersebut difokuskan untuk membantu masyarakat miskin yang menempati rumah tidak layak huni, terutama mereka yang masuk kategori Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan Desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Program BERANI Bedah Rumah diarahkan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui renovasi rumah tidak layak huni. Sasaran utamanya adalah masyarakat pada Desil 1 atau sangat miskin, Desil 2 miskin, Desil 3 rentan miskin, dan Desil 4 hampir miskin,” jelas Akris.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dapat mempercepat realisasi Program Tiga Juta Rumah di Sulawesi Tengah, sehingga semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak, aman, dan sehat.***