JAKARTA, HAWA – Tiga Aleg Perempuan PKS DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, Sri Atun, dan Dra Hj Fatimah Amin Lasawedi, mengikuti sarasehan Anggota Legislatif Perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta pada 19 Oktober 2026. Acara ini bertujuan untuk mendorong penguatan kepemimpinan perempuan di ruang publik, meningkatkan kapasitas, integritas, serta kerja politik yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hj
Wiwik Jumatul Rofi’ah, yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, menyampaikan bahwa sarasehan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan integritas perempuan legislator. Hal ini penting demi kerja politik yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen harus sejalan dengan kualitas kepemimpinan dan kontribusi nyata terhadap pembangunan.

“Peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen harus berjalan seiring dengan kualitas kepemimpinan dan kontribusi nyata terhadap Pembangunan,” kata Bunda Wiwik, mengutip penyampaian Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Reni Astuti, yang menjadi narasumber sarasehan tersebut.

Sarasehan Anggota Legislatif (Aleg) Perempuan Nasional PKS ini merupakan bagian penting dari rangkaian Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) PKS 2026. Kegiatan Bimteknas tersebut berlangsung selama dua hari, yaitu dari 19 hingga 20 Oktober 2026, di Jakarta.

Dalam materinya, Reni Astuti menyoroti kesenjangan signifikan antara populasi perempuan dan keterwakilan mereka di lembaga legislatif. Meskipun perempuan mencapai hampir separuh dari total penduduk Indonesia, keterwakilan mereka di DPR RI periode 2024–2029 baru sekitar 21,9 persen, atau 127 dari 580 anggota. Kondisi ini menegaskan bahwa penguatan partisipasi politik bagi perempuan legislator masih menjadi tugas krusial dalam pembangunan demokrasi.

“Kalau tadi secara populasi kita hampir separuh dari totalitas penduduk Indonesia, secara kursi kita di parlemen kita masih seperlima. Kita ini separuh populasi, tapi jumlahnya masih di seperlima,” ujar Reni.

Menurut Reni, peningkatan keterwakilan perempuan tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan afirmasi. Para legislator perempuan harus aktif membangun kepercayaan publik. Ini dicapai melalui kinerja, kompetensi, dan kedekatan dengan masyarakat. Keberhasilan mereka dalam menjalankan amanah akan turut menentukan kepercayaan publik terhadap calon pemimpin perempuan di masa depan.

Bunda Wiwik menambahkan pentingnya kepemimpinan yang adaptif dalam menghadapi perubahan sosial dan dinamika politik. Merujuk pada kajian akademiknya, Bunda Wiwik menjelaskan bahwa kepemimpinan tidak hanya tentang kapasitas individu. Tetapi juga kemampuan untuk mengembangkan diri, membangun hubungan timbal balik, dan menyesuaikan pendekatan dengan tantangan yang terus berubah. Ini adalah prinsip penting bagi setiap Aleg Perempuan PKS.

“Sesungguhnya bicara tentang kepemimpinan itu ternyata tidak hanya bicara tentang kapasitas diri kita, tetapi tentang bagaimana dia mengembangkan kapasitasnya itu. Karena medan berubah, situasi berubah, kadang kondisi sosial juga berubah,” jelas Bunda Wiwik mengutip penjelasan Reni.

Dalam konteks perjuangan politik, Reni mengingatkan melalui Bunda Wiwik bahwa keterbatasan sumber daya finansial tidak boleh menjadi penghalang bagi perempuan dalam membangun kepemimpinan. Para legislator perempuan didorong untuk memperkuat investasi sosial berkelanjutan. Ini dapat dilakukan melalui pelayanan masyarakat, perluasan jejaring, dan interaksi yang demokratis. Pendekatan ini dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik yang tidak semata-mata bertumpu pada kekuatan modal.

Di sisi lain, diakui masih terdapat berbagai tantangan struktural dan sosial yang dihadapi perempuan dalam kepemimpinan publik. Tantangan tersebut meliputi pengelolaan peran keluarga dan pekerjaan, stigma terhadap kemampuan perempuan, keterbatasan akses modal dan jejaring, hingga kekerasan serta serangan di ruang digital. Oleh karena itu, dukungan lingkungan, penguatan kapasitas, dan solidaritas antarpemimpin perempuan perlu terus dikembangkan.

“Stigma dan stereotip kadang dianggap, ‘Ah, perempuan enggak bisa. Paling politisi perempuan bisanya cuma ngeramein.’ Nah, kita tunjukkan bahwa kita punya kapasitas,” tegasnya.

Lebih jauh, diingatkan agar kiprah perempuan di parlemen tidak melepaskan perhatian terhadap persoalan mendasar yang dihadapi keluarga dan anak. Perlindungan anak, akses pendidikan dan kesehatan, penguatan karakter, serta pencegahan kekerasan dan perundungan harus menjadi perhatian bersama setiap Aleg Perempuan PKS, terlepas dari komisi maupun bidang tugas masing-masing.

“Apapun komisi kita, apapun sektor yang kita geluti, tapi ini adalah sesuatu yang harus kita sentuh sebagai aleg perempuan,” ujarnya.