PALU, HAWA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah mengajak masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terhadap proses Pemilihan Umum (Pemilu) dan secara aktif melaporkan segala pelanggaran yang mereka temui.
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, menyampaikan ajakannya saat menghadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Media Lokal Sulawesi Tengah yang berlangsung di Best Western Plus Coco Palu, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (21/11/2023).
Nasrun menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dalam Pemilu 2024, yang melibatkan peran aktif masyarakat dan media. Meskipun tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 diperkirakan tinggi, Nasrun mencatat bahwa keterlibatan dalam pengawasan proses pemilu tidak sebanding.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan proses penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang sangat kami harapkan. Meskipun data menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan tinggi, namun partisipasi mereka dalam mengawasi proses penyelenggaraan pemilu hingga pelantikan caleg terpilih masih sangat kurang,” ungkap Nasrun.
Ketua Bawaslu Sulteng juga memberikan peringatan kepada Calon Legislatif (Caleg) agar mentaati aturan dan jadwal kampanye yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten maupun kota. Nasrun menegaskan bahwa pelanggaran terhadap jadwal kampanye, seperti kampanye di luar waktu yang ditentukan, akan dikenai sanksi berat, termasuk hukuman pidana satu tahun penjara dan diskualifikasi caleg yang bersangkutan sehingga tidak dapat dilantik jika terpilih.
Dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ini, turut hadir Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah, Yosvidar.LIA