PALU, HAWA – Rencana pemekaran Dusun Vatutela dari Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, kembali dibahas dalam reses anggota DPRD Kota Palu H. Nanang pada Kamis (05/11). Pemekaran Vatutela sempat tertunda karena persoalan data kependudukan dan kejelasan tapal batas wilayah yang belum terselesaikan sejak tahun 2024 lalu.
Dalam pertemuan bersama warga tersebut, Nanang menjelaskan duduk perkara penundaan pembahasan rancangan peraturan daerah terkait pembentukan wilayah baru. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak membatalkan usulan tersebut secara sepihak, melainkan karena batas waktu pemenuhan persyaratan administratif tidak terpenuhi oleh tim pemekaran.
Menurut Nanang, terdapat dua kendala utama yang ditemukan oleh Panitia Khusus II DPRD Kota Palu saat meneliti dokumen usulan. Masalah pertama menyangkut data jumlah penduduk dalam naskah akademik yang dinilai tidak sesuai dengan catatan instansi berwenang.
Data dalam naskah akademik mencatat jumlah penduduk Kelurahan Tondo lebih dari 7.000 jiwa dengan usulan calon Kelurahan Vatutela sekitar 2.000 jiwa. Angka tersebut berbeda jauh dengan data pemilih aktif yang mencapai 12.009 orang belum termasuk warga di bawah usia 17 tahun.
“Jumlah pemilih di Kelurahan Tondo-ini pemilih ya, bukan penduduk-adalah 12.009. Itu belum termasuk yang di bawah 17 tahun. Maka saya sampaikan, jumlah penduduk ini tidak betul. Komunikasikan dengan Dukcapil,” kata H. Nanang, anggota DPRD Kota Palu.
Persoalan kedua yang menjadi hambatan adalah ketidaksepakatan mengenai tapal batas wilayah antara Vatutela, Tondo, dan Poboya. Batas wilayah dengan Poboya menjadi titik paling krusial karena terdapat kawasan pertambangan di dalam wilayah tersebut.
“Paling bermasalahnya antara Vatutela dengan Poboya. Kenapa bermasalah? Ada tambang di sana,” kata H. Nanang, anggota DPRD Kota Palu.
Meskipun demikian, aspirasi pembentukan wilayah administratif baru ini kembali mendapatkan dukungan dari Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid pada tahun 2026. Pemerintah provinsi menilai tahapan administratif di tingkat eksekutif telah selesai dan perlu didorong kembali di tingkat legislatif.
Hingga tanggal 06/11, belum ada keputusan resmi mengenai penetapan peraturan daerah terkait status baru wilayah tersebut. Vatutela masih berstatus sebagai dusun di bawah administrasi Kelurahan Tondo sambil menunggu perbaikan dokumen persyaratan.LIA