PALU, HAWA – Menyerap aspirasi masyarakat di Lolu Utara, anggota DPRD Kota Palu, Rienhard Vester Tamma menggelar reses masa persidangan caturwulan III tahun sidang 2026 di jalan teluk Tomini, Selasa (3/11/2026). Reses masa persidangan caturwulan III tahun sidang 2026 berlangsung di Jalan Teluk Tomini, Kelurahan Lolu Utara. Pertemuan ini menjadi kesempatan krusial bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan lingkungan dan kebutuhan pembangunan kepada wakil rakyat mereka.

Dalam pertemuan tersebut, warga Kelurahan Lolu Utara secara spesifik mengusulkan perbaikan drainase guna mengantisipasi genangan air yang kerap terjadi. Selain itu, penambahan serta perbaikan lampu penerangan jalan menjadi prioritas lain yang diajukan, bersama dengan perhatian lebih terhadap penyaluran bantuan sosial agar distribusinya lebih tepat sasaran bagi yang membutuhkan.

Menanggapi beragam masukan tersebut, Rienhard Vester Tamma menyatakan komitmennya seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditampung dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.

Ia juga berharap usulan dari masyarakat terkait aspirasi warga Lolu Utara ini dapat menjadi bahan pembahasan utama dalam perencanaan program pembangunan Pemerintah Kota Palu, khususnya untuk tahun anggaran 2027. Kegiatan reses ini dinilai Rienhard sebagai bagian penting dari tugas anggota dewan untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Lurah Lolu Utara, Abdul Arifin, mengamini bahwa persoalan drainase, perbaikan jalan, dan penerangan jalan masih menjadi keluhan yang sering disampaikan oleh masyarakat di wilayahnya. Kehadiran anggota DPRD melalui reses sangat diharapkan dapat membawa perubahan.

“Kehadiran anggota DPRD melalui kegiatan reses dapat membantu memperjuangkan kebutuhan warga yang selama ini telah disampaikan melalui berbagai forum maupun pertemuan di tingkat kelurahan,” kata Abdul Arifin, Lurah Lolu Utara. Ia menekankan bahwa sejumlah persoalan tersebut membutuhkan perhatian dan dukungan anggaran agar penanganannya dapat dilakukan secara bertahap.

Reses merupakan agenda konstitusional anggota DPRD yang dilaksanakan di luar masa sidang. Tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Hasil penjaringan aspirasi warga Lolu Utara dan daerah lainnya ini selanjutnya menjadi bahan bagi anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Melalui reses, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan, kritik, maupun usulan pembangunan secara langsung. Aspirasi yang dihimpun kemudian dapat diperjuangkan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah dengan mempertimbangkan skala prioritas, kewenangan, serta kemampuan keuangan daerah.

Rienhard Vester Tamma adalah anggota DPRD Kota Palu dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, yang meliputi Kecamatan Palu Timur dan Kecamatan Mantikulore. Kedua kecamatan tersebut merupakan wilayah representasi masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya dalam menjaring dan memperjuangkan aspirasi di DPRD Kota Palu.

Dalam kegiatan reses ini, Rienhard didampingi oleh staf Sekretariat DPRD Kota Palu, Natalia dan Hernika.AWA