PALU, HAWA.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Tengah, Nurmansyah Bantilan, menerima audiensi Aliansi Masyarakat Toli-Toli di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Palu, Kamis (6/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas perkembangan penyelesaian konflik agraria di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Toli-Toli yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Dalam audiensi itu, perwakilan aliansi menyampaikan berbagai perkembangan penanganan konflik sekaligus berharap adanya percepatan penyelesaian melalui dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Nurmansyah Bantilan menegaskan komitmen Pansus DPRD Sulawesi Tengah untuk terus mengawal penyelesaian konflik agraria agar berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum.

“Pertemuan hari ini merupakan bagian dari komitmen Pansus DPRD Sulawesi Tengah untuk memastikan proses penyelesaian konflik agraria di perkebunan kelapa sawit Kabupaten Toli-Toli berjalan secara transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nurmansyah.

Ia mengatakan, seluruh masukan dan perkembangan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Toli-Toli akan menjadi bahan pembahasan sekaligus dasar penyusunan rekomendasi Pansus kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami telah menerima berbagai masukan dan perkembangan dari Aliansi Masyarakat Toli-Toli. Seluruh aspirasi tersebut menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi Pansus yang selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Sebagai tindak lanjut hasil audiensi, Pansus DPRD Sulawesi Tengah akan menyampaikan hasil pembahasan beserta rekomendasinya kepada Gubernur Sulawesi Tengah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria.

Nurmansyah berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat merespons rekomendasi tersebut secara cepat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi teknis, serta pihak perusahaan agar penyelesaian konflik dilakukan secara komprehensif.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan hak-haknya terlindungi. Pada saat yang sama, kami berharap penyelesaian konflik ini mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pansus DPRD Sulawesi Tengah akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi yang disampaikan hingga tercapai penyelesaian konflik agraria yang adil, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Dengan demikian, DPRD Sulawesi Tengah melalui Pansus berkomitmen untuk terus memfasilitasi penyelesaian konflik agraria serta mendorong lahirnya solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.LIA