Nurmansyah berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat merespons rekomendasi tersebut secara cepat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi teknis, serta pihak perusahaan agar penyelesaian konflik dilakukan secara komprehensif.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan hak-haknya terlindungi. Pada saat yang sama, kami berharap penyelesaian konflik ini mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pansus DPRD Sulawesi Tengah akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi yang disampaikan hingga tercapai penyelesaian konflik agraria yang adil, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Dengan demikian, DPRD Sulawesi Tengah melalui Pansus berkomitmen untuk terus memfasilitasi penyelesaian konflik agraria serta mendorong lahirnya solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.LIA