PALU, SULAWESI TENGAH, HAWA – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menekankan pentingnya disiplin ASN Sulawesi Tengah sebagai marwah yang harus dijaga. Imbauan tegas ini disampaikan saat memimpin apel gabungan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng pada Senin, 19 Oktober, mengingatkan para aparatur sipil negara untuk tidak berkeliaran di tempat umum yang tidak berkaitan dengan urusan dinas saat jam kerja dan wajib mengenakan pakaian dinas.

“Jaga kedisiplinan karena hanya itu satu-satunya yang dapat kita tunjukkan ke masyarakat,” kata Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, Gubernur Sulawesi Tengah, saat menjadi pembina apel di halaman kantor Gubernur.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa sikap dan perilaku disiplin ASN Sulawesi Tengah di tengah masyarakat menjadi indikator utama penilaian aparatur dalam menjalankan amanah sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, setiap ASN diingatkan agar tidak mempertontonkan sikap dan perilaku yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Selain disiplin kerja, disiplin ibadah juga menjadi sorotan penting bagi Gubernur. Terutama bagi ASN muslim, ia berpesan agar ketika adzan berkumandang, mereka harus segera meninggalkan pekerjaan dan langsung menuju masjid untuk menunaikan salat berjamaah.

“Laksanakan salat berjamaah di masjid karena inilah bagian dari pembinaan disiplin,” imbuh Dr. H. Anwar Hafid, M.Si.

Di sisi lain, Gubernur juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menghilangkan perhatiannya terhadap peningkatan kesejahteraan ASN. Namun, peningkatan kesejahteraan ini mesti berjalan seiring dengan penerapan meritokrasi demi terwujudnya aparatur yang bekerja profesional dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Sulteng. Penerapan disiplin ASN Sulawesi Tengah melalui meritokrasi diharapkan meningkatkan profesionalisme.

“Saya mau birokrat Sulteng ini benar-benar lahir dari meritokrasi,” harap Dr. H. Anwar Hafid, M.Si.

Kegiatan apel gabungan ini tampak diikuti oleh ribuan ASN, mulai dari pejabat struktural, fungsional, dan pelaksana, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu dan paruh waktu di seluruh perangkat daerah provinsi. Penekanan pada disiplin ASN Sulawesi Tengah ini diharapkan membawa dampak positif bagi kinerja pemerintahan.