PALU, HAWA – Pemerintah Kota Palu memperpanjang masa pembelajaran secara daring bagi para pelajar menyusul penurunan kualitas udara Palu yang kembali pada kategori tidak sehat.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, bersama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Presly Tampubolon, dalam keterangannya pada Rabu, 21 Oktober 2026, di rumah jabatan Wali Kota Palu. Perpanjangan masa belajar ini dilakukan karena kondisi udara yang memburuk.
Wali Kota menyebut bahwa beberapa hari sebelumnya, kondisi udara sempat menunjukkan tren perbaikan. Namun, berdasarkan data terbaru dari BMKG yang diterima BPBD Kota Palu, terjadi penurunan signifikan pada kualitas udara di Palu.
Hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara partikulat PM1 menyentuh angka 157 µgram/m3, PM2.5 mencapai 150 µgram/m3 (kategori Tidak Sehat), dan PM10 menyentuh 159 µgram/m3, juga dalam kategori tidak sehat, meskipun kondisi cuaca cerah berawan.
“Artinya, bahwa udara Kota Palu saat ini masih dalam kondisi yang kurang baik atau tidak sehat,” kata Wali Kota Hadianto Rasyid.
Terkait kebijakan pendidikan, pemerintah daerah memutuskan untuk memperpanjang sistem pembelajaran secara daring hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pemerintah Kota Palu akan terus memantau perkembangan kualitas udara Palu hingga hari Sabtu atau Minggu, 23 atau 24 Oktober 2026 mendatang.
Pengumuman lebih lanjut mengenai kepastian apakah kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dapat kembali dimulai pada Senin, 26 Oktober 2026, akan segera diinformasikan kepada publik.
“Kami berharap pembelajaran tatap muka bisa secepatnya dilaksanakan. Oleh karena itu, kita berdoa semoga kondisi udara semakin baik,” kata Wali Kota Hadianto Rasyid.
Selain sektor pendidikan, Wali Kota Palu juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk senantiasa memperhatikan kondisi kesehatan anak-anak. Bagi warga yang merasa kurang sehat atau memiliki riwayat gangguan jantung, pernapasan, serta asma, diimbau untuk disiplin mengenakan masker, terutama saat beraktivitas di luar ruangan demi menjaga diri dari kualitas udara Palu yang buruk.
Pemerintah Kota Palu juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya agar memperhatikan dan mengikuti dengan baik setiap edaran resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah demi keamanan dan keselamatan bersama dalam menghadapi kondisi ini.