PALU, HAWA.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memberikan pandangan umum terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 dalam sidang dewan yang berlangsung, Selasa (5/9/2023).
Dalam pandangan Fraksi PKS yang disampaikan langsung Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, mengapresiasi pengajuan RAPBD yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 317 Ayat (1) dan (2).
Fraksi PKS juga mengakui upaya pemerintah dalam menurunkan prevalensi stunting dan kemiskinan di Sulawesi Tengah, sayangnya upaya itu belum mampu menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem yang masih tinggi di Sulawesi Tengah.
Data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan bahwa pada tahun 2022, prevalensi stunting di Sulawesi Tengah mencapai 28,2 persen, meskipun mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 29,7 persen. Angka kemiskinan ekstrem di Sulawesi Tengah juga masih di atas rata-rata nasional, yaitu 3,02 persen, sementara angka nasional untuk tahun 2022 adalah 2,04 persen.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS juga meminta perincian program kegiatan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran di tahun 2023. Mereka mencatat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah yang mencapai 13 persen, dengan sektor pertambangan menjadi penyumbang tertinggi, yaitu sebesar 40,56 persen. Fraksi ini mengkhawatirkan dampak ekologis dari pertumbuhan sektor pertambangan ini dan merujuk pada laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang menyebutkan bahwa aktivitas tambang nikel semakin meningkat dan tak terkendali, berdampak pada kerusakan ekosistem dan pencemaran lingkungan.
Fraksi PKS mendorong pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengambil tindakan nyata dalam menjaga kelestarian alam. Selain itu, mereka meminta penjelasan mengenai peningkatan belanja operasi, modal, dan transfer dalam RAPBD. Mereka juga menyoroti defisit anggaran dalam dokumen APBD Tahun 2023 dan meminta penjelasan dari Gubernur Sulawesi Tengah mengenai hal tersebut.
Dalam penutup pandangan umumnya, Fraksi PKS mengingatkan akan pentingnya mencari potensi pendapatan asli daerah dan menggali alternatif pendapatan. Pandangan ini disampaikan dengan harapan agar Perubahan RAPBD Tahun 2023 dapat mengakomodasi berbagai isu dan tantangan yang dihadapi Provinsi Sulawesi Tengah.AYT/*LIA