PALU, HAWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah resmi mengumumkan 14 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng masa jabatan 2025–2028 untuk mengikuti uji publik. DPRD juga sudah menerima daftar nama calon dari Tim Seleksi (Timsel) pada 23 Mei 2025.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 160 Tahun 2025 tentang Penetapan Nama-Nama Calon Anggota KPID Sulteng Masa Jabatan 2025–2028.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulteng, Muhammad Arus Abdul Karim, menegaskan bahwa DPRD menjalankan proses seleksi ini secara objektif dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami menyambut baik hasil kerja Tim Seleksi yang telah menjaring putra-putri terbaik Sulawesi Tengah. Selanjutnya, DPRD akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk memastikan para calon memiliki kapasitas dan integritas yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai komisioner KPID,” ujar Arus Abdul Karim, Rabu (11/6/2025).

Berikut 14 nama calon anggota KPID Sulteng periode 2025–2028:

  1. A. Kaimuddin
  2. Farid
  3. Fery
  4. Hafid
  5. Mita Meinansi
  6. Moh. Misbahudin
  7. Moh. Syayaf Rabbani Al-Munthazar
  8. Muhammad Faras Muhadzdzib L
  9. Muhammad Ramadhan Tahir
  10. Muhammad Wahid
  11. Rachmat Caisaria
  12. Sepriyanus Tolule
  13. Temu Sutrisno
  14. Yeldi S. Adel

DPRD Sulteng menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan pada 23 Juni 2025. Dari 14 nama tersebut, DPRD akan memilih tujuh orang untuk menjabat sebagai komisioner KPID Sulteng selama tiga tahun ke depan.

“KPID memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas penyiaran dan menjamin terpenuhinya hak publik atas informasi yang sehat, edukatif, dan berimbang. Kami juga berharap proses ini melahirkan komisioner yang profesional dan berdedikasi,” tambah Ketua DPRD.

Masyarakat juga dapat memberikan masukan, saran, dan kritik terkait nama-nama calon tersebut melalui tautan resmi: https://seleksikpid.sultengprov.go.id/uji-publik. ECA